Jakarta – (AmperaNews.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN PPSK) sebagai wujud nyata komitmen memperkuat kesejahteraan dan keberlanjutan nelayan kecil di Indonesia.
“Perikanan skala kecil adalah penyanggah kesejahteraan pesisir dan ketahanan pangan,” kata Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Hendra Yusran Siry dalam Peluncuran Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan RAN PPSK merupakan dokumen strategis yang menegaskan arah kebijakan nasional selaras dengan FAO small-scale fisheries (SSF) Guidelines dan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi daya Ikan dan Petambak Garam, untuk perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil, penguatan tata kelola kolaboratif, peningkatan nilai rantai pasok, serta pelaksanaan yang terukur.
“Guna mendukung ketahanan pangan dan keberlanjutan sumber daya ikan di Indonesia,” ujar dia.
Selain itu, RAN-PPSK diharapkan dapat menjadi pedoman operasional yang memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dokumen itu menjadi instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan nelayan kecil, menjaga ketahanan pangan nasional, dan mendukung visi Blue Economy Indonesia 2045.
Ia mengatakan tujuan penyusunan RAN Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (small-scale fisheries/SSF) di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia yakni melakukan tinjauan (review) terhadap kondisi pengelolaan perikanan skala kecil saat in sebagai dasar bagi implementasi RAN-PPSK di Indonesia.
Lalu, menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadapnya pentingnya pengelolaan perikanan skala kecil.
Kemudian menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam memperkuat kontribusi perikanan skala kecil terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan, keberlanjutan pengelolaan perikanan, serta ketahanan pangan nasional.
“Sejalan dengan ekonomi biru KKP, kebijakan kita bertumpu pada prinsip menjaga ekologi, karena itu RAN PPSK harus menjadi alat kerja lintas unit, lintas daerah, lintas mitra, dan bukan sekedar dokumen,” katanya.
Peluncuran RAN PPSK disertai penandatanganan kerja sama antara Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP dengan mitra strategis seperti WWF Indonesia, tentang peningkatan pengelolaan perikanan tangkap yang berkelanjutan;
Lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di subsektor perikanan tangkap; dan PT Moores Rowland Bali (dba Starling Resources), tentang inisiatif pengelolaan perikanan rajungan yang berkelanjutan.
Ia menekankan kolaborasi lintas pihak itu menjadi tonggak penting memperkuat ekosistem ekonomi biru, yang menekankan keseimbangan antara keberlanjutan ekologi dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir.
Hendra yang mewakili Menteri Kelautan dan Prikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan RAN PPSK memadukan tiga pilar utama, yakni pendekatan ekosistem perikanan (EAFM), kerja layak serta perlindungan sosial dan keselamatan kerja bagi nelayan kecil di seluruh Indonesia.
KKP menegaskan ukuran keberhasilan RAN PPSK bukan pada dokumen tebal, melainkan pada peningkatan pendapatan nelayan, mutu hasil tangkapan, serta keberlanjutan ekosistem laut Indonesia
“Semoga upaya ini menjadi jalan untuk menghadirkan keberlanjutan sumber daya kelautan serta kesejahteraan bagi keluarga nelayan Indonesia,” kata Hendra.






