Pesisir Barat,(www.Ampera-News.com)-
02 maret 2026
Ryan ketua grib jaya pesisir barat mengecam keras aksi main hakim sendiri yang terjadi di balai pekon sumber agung kecamatan ngambur kab.pessisir barat,
Aksi main hakim sendiri tersebut menimpa sdr.irwansyah warga wayheni kecamatan bengkunat kab.pesisir barat, yang terjadi pada tanggal 14 februari 2026 di balai pekon sumber agung kec.ngambur pesibar,penganiayaan tersebut bermula saat sdr,irwansyah di dapati sedang berada di kediaman eva pada jam 11 siang dan di bawa ke balai pekon sumber agung namun di dalam balai pekon tersebut sdr irwansyah menerima semua tuduhan dan bertanggung jawab segala perbuatan mereka.
Tapi sangat di sayangkan terjadi penganiayaan/pemukulan yg di duga di lakukan oleh sdr DD memakai kursi sampai patah.
Ryan menambahkan bahwa hal ini sudah di laporkan ke polres pada tgl 15 februari 2026 sudah di lakukan visum dan sesuai dengan bukti STPL (surat tanda penerimaan laporan) namun sampai hari ini pada tanggal 02 maret 2026 belum menerima kabar dari polres tindak lanjut laporan tersebut,baik dirinya sebagai ketua pelapor maupun pelapor itu sendiri.
saya meminta pihak polres segera menindak lanjuti laporan kami tersebut karena kami sangat mengharapkan ke adilan, dan juga mencegah hal-hal yang tidak di inginkan terjadi apa lagi ini di lakukan di balai pekon dan di depan peratin itu sendir tambah nya.
“Hrn’”


















