Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungDPRD Provinsi LampungLampung BaratLampung SelatanLampung TengahLampung Timur

Jati agung Desa Sidodadi Asri Gelar Acara Indeks 2025 

25
×

Jati agung Desa Sidodadi Asri Gelar Acara Indeks 2025 

Share this article
Example 468x60

 

Example 300x600

Jati agung Desa Sidodadi Asri Gelar Acara Indeks 2025

Lampung Selatan-Pemerintah Desa Sido Dadi Asri Kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung Selatan, Gelar Acara Indeks Desa Tahun Anggaran 2025

 

Indeks Desa 2025 Tersebut, di laksanakan di Aula balai desa Sidodadi Asri Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan 12 Juni 2025

 

Hadir dalam Acara Kegiatan Indeks 2025, Didik Marhadi,SH.Kades Sido Dadi Asri beserta Perangkat Desa Sido Dadi Asri,Andi Darmawan Kasi Ekobang Mewakili Firdaus Adam camat Jati agung, Rahma Nata Yeppy koordinator pendamping kecamatan jati agung,Bella Pendamping Lokal Desa,Badan Permusyawaratan Desa Sido Dadi ASRI(BPD,) Ketua Bumdes Desa Sido Dadi ASRI,Kader PKK,Klompok Tani Gapoktan,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh pemuda,Dan warga masyarakat setempat.

 

Acara Indeks Desa 2025 bertujuan untuk, mengidentifikasi status perkembangan desa, untuk mengukur tingkat kemandirian desa, dan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan desa.

 

Indeks Desa 2025 mengukur kemajuan desa berdasarkan 6 dimensi utama layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.Hasil pengukuran Indeks Desa 2025 digunakan dalam perencanaan pembangunan desa, pengalokasian Dana Desa, dan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.

 

Pendataan Indeks Desa 2025 diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan desa, dengan menyediakan data yang akurat dan terintegrasi.

 

Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengisian kuesioner oleh perangkat desa, pendamping desa, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

 

Indeks Desa 2025 resmi mulai diterapkan pada tahun 2025, dan akan menjadi indikator tunggal dalam mengukur kinerja pembangunan desa.tingkat kesejahteraan desa dan merumuskan, kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, demikian juga Desa Sido Dadi Asri Kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan

 

Indeks Desa 2025 merupakan alat ukur, yang digunakan untuk menilai tingkat kemandirian dan perkembangan desa

 

Indeks dirancang sebagai indikator tunggal, dalam mengukur kinerja pembangunan desa,dan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam penyaluran Dana Desa DD, Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengumpulan data dari berbagai indikator,yang mencakup layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan Desa Sido Dadi Asri ,di Tahun 2025 Masih Bersetatus Desa Maju

 

Didik Marhadi,S.H.Dalam Acara Indeks Desa 2025 Ini Akan Lebih Maksimal untuk Meningkatkan Nilai Indeks Desa Sido Dadi Asri Di Tahun 2027 Berikutnya, Agar Dapat Mencapai Target yang Di harapkan Untuk Menuju Desa Mandiri

 

(Dahlan S)*

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *