Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

Disinyalir Gelapkan Dana Kegiatan Olahraga Miliaran Rupiah, Oknum Kadis Pemuda Olahraga dan Parawisata Lamteng di Konfirmasi Selalu Menghindar

3
×

Disinyalir Gelapkan Dana Kegiatan Olahraga Miliaran Rupiah, Oknum Kadis Pemuda Olahraga dan Parawisata Lamteng di Konfirmasi Selalu Menghindar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

LAMPUNG TENGAH,(www.Ampera-News.com)-

Example 300x600

Anggaran dana program kegiatan pengembangan daya saing keolahragaan total sebesar Rp. 7.288.968.500. yang bersumber dari Dana APBD/APBDP Tahun 2025, disinyalir digelapkan oknum Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata Kabupaten Lampung Tengah,   M. Abdi Hans, S.IP., M.H. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) beserta Kepala Bidang (PPK) yang membidangi kegiatan tersebut.

 

>Adapun modus dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum Kadis Dispora tersebut, oknum memanipulasi dan memalsukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran kegiatan.

 

>Oknum Kadispora juga melakukan penggelembungan (Mark Up)

anggaran kegiatan, bahkan ada sejumlah kegiatan tidak dilakukan tetapi SPJ nya tetap dibuatkan.

 

>Modus praktik korupsi lainnya selain memanipulasi SPJ anggaran keuangan, lebih ironis lagi Bukti Pengeluaran dimanipulasi, laporan kegiatan dibuat fiktif, dokumen pendukung di manipulasi.

 

Sementara anggaran program kegiatan yang diduga dikorupsi oknum Kadis, adalah Anggaran Pengembangan Daya Saing Keolahragaan total anggarannya sebesar Rp. 7.288.968.500 Tahun 2025.

Sedangkan contoh rincian program kegiatan antaralain, yaitu;

 

>Kegiatan penyelenggaraan kegiatan olahraga tingkat daerah  Kabupaten Kota angaran sebesar Rp. 563.350.000.

Dan masih ada lagi rincian anggaran program kegiatan lainnya yang belum diuraikan secara detail.

 

Sehingga akibat dan dampak yang ditimbulkan dari perbuatan korupsi yang dilakukan oknum Kadispora dan Kabidnya, masyarakat Lampung Tengah dan Negara dirugikan.*

 

*Berdasar dugaan adanya beberapa item diatas, media Berita Indo News mencoba mengkonfirmasi kepada Kadispora dan Kabid dikantornya selalu menghindar dan di konfirmasi lewat whatshapp pun juga tidak ada jawaban hingga hingga kini.*

 

Untuk menyikapi hal itu diharapkan agar Aparat Hukum, seperti KPK, Kejagung, Kapolri dan BPK dapat melakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap pengelolaan anggaran yang dilakukan Kadispora Lampung Tengah M. Abdi Hans, S.IP., M.H.

Disinyalir Gelapkan Dana Kegiatan Olahraga Miliaran Rupiah, Oknum Kadis Pemuda Olahraga dan Parawisata Lamteng di Konfirmasi Selalu Menghindar

LAMPUNG TENGAH- Anggaran dana program kegiatan pengembangan daya saing keolahragaan total sebesar Rp. 7.288.968.500. yang bersumber dari Dana APBD/APBDP Tahun 2025, disinyalir digelapkan oknum Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata Kabupaten Lampung Tengah, M. Abdi Hans, S.IP., M.H. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) beserta Kepala Bidang (PPK) yang membidangi kegiatan tersebut.

>Adapun modus dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum Kadis Dispora tersebut, oknum memanipulasi dan memalsukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran kegiatan.

>Oknum Kadispora juga melakukan penggelembungan (Mark Up)
anggaran kegiatan, bahkan ada sejumlah kegiatan tidak dilakukan tetapi SPJ nya tetap dibuatkan.

>Modus praktik korupsi lainnya selain memanipulasi SPJ anggaran keuangan, lebih ironis lagi Bukti Pengeluaran dimanipulasi, laporan kegiatan dibuat fiktif, dokumen pendukung di manipulasi.

Sementara anggaran program kegiatan yang diduga dikorupsi oknum Kadis, adalah Anggaran Pengembangan Daya Saing Keolahragaan total anggarannya sebesar Rp. 7.288.968.500 Tahun 2025.
Sedangkan contoh rincian program kegiatan antaralain, yaitu;

>Kegiatan penyelenggaraan kegiatan olahraga tingkat daerah Kabupaten Kota angaran sebesar Rp. 563.350.000.
Dan masih ada lagi rincian anggaran program kegiatan lainnya yang belum diuraikan secara detail.

Sehingga akibat dan dampak yang ditimbulkan dari perbuatan korupsi yang dilakukan oknum Kadispora dan Kabidnya, masyarakat Lampung Tengah dan Negara dirugikan.*

*Berdasar dugaan adanya beberapa item diatas, media Berita Indo News mencoba mengkonfirmasi kepada Kadispora dan Kabid dikantornya selalu menghindar dan di konfirmasi lewat whatshapp pun juga tidak ada jawaban hingga hingga kini.*

Untuk menyikapi hal itu diharapkan agar Aparat Hukum, seperti KPK, Kejagung, Kapolri dan BPK dapat melakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap pengelolaan anggaran yang dilakukan Kadispora Lampung Tengah M. Abdi Hans, S.IP., M.H.

“Hrn’”

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *