Bandar Lampung, (www.Ampera-Newsa.com) –
Kasus pelecehan asusila atau pelecehan seksual terhadap perempuan tanpa memandang usia atau layar belakang.
Seperti yang terjadi pada wanita bernama Andini Gustiasih Putri. Umur 22 tahun. Yang beralamat di Karang Anyar kabupaten Lampung Selatan.
Kejadian pada hari Jum’at pelakunya bernama Sukis.dari narasumber cerita kejadian di laporkan dari keluarga korban yang berinisial DHR.ke Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung (Herman).Mengatakan bahwa adanya saudara saya yang bernama Andini di peluk dari belakang dengan Sukis pria berumur kurang lebih 52 th.
Untuk menindak lanjuti informasi yang jelas.Herman selaku Sekda DPD Grib jaya lampung di dampingi Kuasa Hukum Sultan Sumatra M.Hidayat Tri Ansori., S.H.CLE.CPM.mendatangi rumah saudara yang melapor ke kami. di karang anyar kabupaten Lampung Selatan.saat tiba di kediaman DHR disitu ada Korban Andini dengan Ibunya.saat korban Andini di mitai keterangan dia cerita swbe
,”Linda istri dari Sukis menelpon Andini menawarkan ikan Nila. Kalau mau ada di rumah di dalam kulkas, Andini menjawab mau.ke esokan hari nya Jum’at 23 Oktober 2026 siang hari Andini mau ngambil ikan, Linda istri Sukis ambil aja ada deni anak bujang Sukis, Andini ke rumah Sukis karna jarak rumah sedepanan, Andini begitu masuk rumah ada dani anak bujang sukis. Andini merasa aman karna ada anaknya Sukis. Kemudian Andini langsung keruangan belakang tempat Kulkas yang berisi ikan. Saat itulah Andini melihat ada Sukis di dapur, Tiba-tiba Dani pergi karna melihat ada orang tua nya. Saat Andini sedang mengmbil ikan di kulkas tiba-tiba Sukis datang membantu Andini mengambil ikan. Saat itulah Sukis memeluk Andini dari belakang dan mencium muka Andini sebelah kiri, Andini kaget menjerit kemudian kelas dari pelukan Sukis Andini lari kabur keluar rumah Sukis.
Lantaran Andini mau mengambil ikan itu. Karna Linda istri dari Sukis yang juga PNS Guru SD 2
Karang anyar.kabupaten Lampung Selatan. Menyuruh Andini ambil dan menawarkan ikan. Dari kesimpulan terjadinya adanya Korban Pelecehan Asusila terhadap Andini setelah mendapat penjelasan dari Korban bahwa kuat dugaan ini dari Istri Sukis. Yaitu Linda Guru SD 2 kadang anyar. Kabupaten Lampung Selatan.
Korban Andini tinggal di rumah berdua adik nya laki-laki. Orang tua nya yang laki sudah pisah dengan ibunya. Sedangkan ibunya Andini bekerja di metro di rumah makan dan tinggal di situ. Andini berkerja di pabrik Roti dibelakang rumah nya.
Setelah kejadian itu pada malam harinya Andini diajak ayuknya ke rumah Sukis untuk berdamai, tetapi Sukis tidak mengakui, setelah datang RT dan Kadus. Baru Sukis mengakui perbuatannya terhadap korban Andini
Dan malam itu tidak selesai oleh Kadus dan RT nya.
RT ( Farid ) dan Kadus (Wandi) tujuanya untuk menyelesaikan masalah ini.tetapi ada bahasa dari Kadus dan Rt penekanan terhadap Andini yang tujuanya untuk tidak menindak lanjuti masalah ini cukup dengan damai secara kekeluargaan tanpa ada kompensasi apapun,
Kadus dan RT hanya memberikan pernyataan bahwa hal ini tidak akan terjadi kembali
Kan baru sekali ini terjadi… Tuhan aja maha pemaaf kata Kadus ) Hal ini sudah tentu sangat menyakiti hati keluarga terlebih lagi terhadap psikologi korban,
Seolah tidak ada yang berpihak kepada keluarga dan korban, apa karna pelaku adalah kawan dekat Kadus,dan saat mediasi Bhabinkamtibmas tidak diberitahu ada masalah Pelecehan Asusila ini. Karna dari Babin tau berdasarkan kami mau lapor ke polsek jati agung.dan kordinasi namun diarahkan Ke polda Lampung yang terdekat.untuk melaporkan pelaku.
Selanjut nya Kadus dan RT berjanji akan memberikan langkah konkret hari ini ( harusnya siang tadi ) ,
Tapi ternyata sampai malam ini di tunggu korban dan keluarga nya tidak ada Sama sekali bukti nya,
Dan juga diperoleh informasi bahwa Pelaku kabur atau nyumput dirumahnya. dari rumah ( semalam )
adalah bukti jelas pelaku tidak ada niat baik dan tidak tanggungjawab
Istri pelaku Linda adalah Guru di SD-N 2 karang anyar Kabupaten Lampung Selatan. Linda istri pelaku tidak mau dimintai keterangan dan tidak mau memberikan solusi sama sekali malah bilang dia minta jangan ganggu dia mau tenang dulu ,
Padahal keluarga pelaku dan keluarga korban sudah sangat dekat begitu juga dengan rumah berhadapan depan cuma di batasi jalan.
Dampak yang Dialami Korban
Psikologis: Depresi, kecemasan berlebihan, serangan panik, rasa malu, perasaan bersalah yang salah tempat, hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).
Sosial: Penarikan diri dari lingkungan, rasa takut beraktivitas di ruang publik atau transportasi umum, dan stigma negatif atau disalahkan oleh lingkungan sekitar (victim blaming)
Sampai berita ini di terbitkan phak dari pelaku tidak ada etikat baik menemui keluarga korban terutama ibu korban.
“Tim”


















