Desa Margo Rejo Gelar Acara Indeks Desa 2025
Lampung Selatan-//www.ampera-News.Com
Pemerintah Desa Margo Rejo Kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung Selatan, Gelar Acara Indeks Desa 2025
Indeks Desa 2025 di laksanakan di Aula balai desa Margo Rejo,Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan 12 Juni 2025
Hadir dalam Acara Kegiatan Indeks Desa 2025, Jumari Sekdes Margo Rejo beserta Perangkat Desa Margo Rejo,Andi Darmawan Kasi Ekobang Mewakili Firdaus Adam camat Jati agung, Rahma Nata Yeppy,Pendamping kecamatan jati agung,Badan Permusyawaratan Desa Margo Rejo (BPD). Ketua Bumdes Desa Margo Rejo,Kader PKK,Klompok Tani Gapoktan,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Dan warga masyarakat setempat.
Acara Indeks Desa 2025 bertujuan untuk, mengidentifikasi status perkembangan desa, untuk mengukur tingkat kemandirian desa, dan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan desa.
Indeks Desa 2025 mengukur kemajuan desa berdasarkan 6 dimensi utama layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.Hasil pengukuran Indeks Desa 2025 digunakan dalam Program perencanaan pembangunan desa, pengalokasian Dana Desa, dan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.
Pendataan Indeks Desa 2025 diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan desa, dengan menyediakan data yang akurat dan terintegrasi.
Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengisian kuesioner, oleh perangkat desa, pendamping desa, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Indeks Desa 2025 resmi mulai diterapkan pada tahun 2025, dan akan menjadi indikator tunggal dalam mengukur kinerja pembangunan desa.tingkat kesejahteraan desa dan merumuskan, kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, demikian juga Dengan Desa Margo Rejo Kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan
Indeks Desa 2025 merupakan alat ukur, yang digunakan untuk menilai tingkat kemandirian dan perkembangan desa
Desa Margo Rejo Bersetatus Desa Maju Serta Berusaha Meningkatkan Nilai Indeks Desa 74,8% di Tahun 2025