Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Provinsi LampungLampung Selatan

Desa Karang Rejo Gelar Acara Indeks Desa 2025 

18
×

Desa Karang Rejo Gelar Acara Indeks Desa 2025 

Share this article
Example 468x60

 

Example 300x600

Desa Karang Rejo Gelar Acara Indeks Desa 2025

Lampung Selatan-//www.ampera-News.Com

 

Pemerintah Desa Karang Rejo Kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung Selatan, Gelar Acara Indeks Desa 2025

 

Indeks Desa 2025 di laksanakan di Aula balai desa Karang Rejo,Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan 13 Juni 2025

Hadir dalam Acara Kegiatan Indeks Desa 2025, Periode Kades Karang Rejo beserta Perangkat Desa Karang Rejo,Andi Darmawan Kasi Ekobang Mewakili Firdaus Adam camat Jati agung, Rahma Nata Yeppy,Pendamping kecamatan jati agung,Badan Permusyawaratan Desa Karang Rejo (BPD). Ketua Bumdes Desa Karang Rejo,Kader PKK,Klompok Tani Gapoktan,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda, Babinsa posramil jati agung, Babinkamtibmas Polsek jati agung,Dan warga masyarakat setempat.

 

Acara Indeks Desa 2025 bertujuan untuk, mengidentifikasi status perkembangan desa,itu Sendiri,untuk mengukur tingkat kemandirian desa, dan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan desa yang Di pimpin

 

Indeks Desa 2025 untuk mengukur kemajuan desa berdasarkan 6 dimensi utama layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.Hasil pengukuran Indeks Desa 2025 digunakan dalam Program perencanaan pembangunan desa, pengalokasian Dana Desa, dan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.

 

Pendataan Indeks Desa 2025 diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan desa, dengan menyediakan data yang akurat dan terintegrasi.

 

Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengisian kuesioner, oleh perangkat desa, pendamping desa, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

 

Indeks Desa 2025 resmi mulai diterapkan pada tahun 2025, dan akan menjadi indikator tunggal dalam mengukur kinerja pembangunan desa.tingkat kesejahteraan desa dan merumuskan, kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, demikian juga Dengan Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan

 

Indeks Desa 2025 merupakan alat ukur, yang digunakan untuk menilai tingkat kemandirian dan perkembangan desa

 

Desa karang Rejo Bersetatus Desa Maju Serta Berusaha Meningkatkan Nilai Indeks Desa Untuk Menuju Desa Mandiri di Tahun 2025 -2027.

 

Periode Kades Karang Rejo Akan Berusaha Meningkatkan Nilai Indeks desa 2027.. Agar Lebih Maju..Dan Mencapai Target Indeks Desa Yang Di inginkan

 

(Dahlan Serunting)*

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *