Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pemkot Jaksel Imbau Pelaku Usaha Aktif Cegah Pencemaran Lingkungan

50
×

Pemkot Jaksel Imbau Pelaku Usaha Aktif Cegah Pencemaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) meminta pelaku usaha di wilayah setempat agar berperan aktif mencegah pencemaran lingkungan.

“Kita menyadari bahwa sektor kuliner berperan besar dalam perekonomian daerah, tetapi di sisi lain juga memiliki potensi dampak terhadap lingkungan, seperti limbah cair, sampah bekas makanan, dan lain-lain,” kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Mukhlisin dalam webinar Diseminasi Peraturan dan Kebijakan Lingkungan Hidup Usaha Kuliner Skala SPPL, di Jakarta, Rabu.

Example 300x600

Usaha kuliner skala SPPL merupakan usaha kuliner yang memerlukan izin lingkungan berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Dalam webinar tersebut, para pelaku usaha diajak untuk berperan aktif mencegah pencemaran lingkungan dan mendukung pemulihan lingkungan di Jakarta.

“Program ini adalah upaya strategis dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan kemampuan para pelaku usaha dalam mengelola dampak lingkungan, sekaligus mendukung pengendalian pencemaran di Kota Jakarta,” ujar Mukhlisin.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Dudi Gardesi mengungkapkan webinar itu digelar bagi pelaku usaha kuliner berskala SPPL di sekitar daerah aliran Sungai Ciliwung segmen Jakarta Selatan, dengan target sekitar 500 kegiatan usaha.

“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku, dan mengajak pelaku usaha berperan aktif dalam mencegah pencemaran dan mendukung pemulihan lingkungan di wilayah Jakarta, khususnya di sepanjang Sungai Ciliwung,” ucap Dudi.

Webinar tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, kecamatan dan kelurahan, dan instansi terkait lainnya di wilayah Jakarta Selatan, serta pelaku usaha UMKM di Jakarta Selatan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *