Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pemkot Jakbar Gandeng CSR, Kolong Flyover Disulap Jadi Ruang Publik

34
×

Pemkot Jakbar Gandeng CSR, Kolong Flyover Disulap Jadi Ruang Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) mencari program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penataan kolong jalan layang (flyover) Rawa Buaya dan Grogol menjadi ruang publik.

“Sekarang kita masih cari CSR perusahaan-perusahaan untuk biaya penataan dua kolong flyover itu,” kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Example 300x600

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya telah menyiapkan rencana induk (master plan) penataan dua kolong flyover itu.

“Gambarnya sudah ada, konsepnya dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota. Cuma untuk eksekusi kan butuh persiapan dana,” ujar Uus.

Menurut dia, masyarakat akan dilibatkan dalam proses penataan kedua flyover tersebut.

“Nanti masyarakat akan kita libatkan. Kalau sudah jadi, kan itu akan jadi ruang publik juga, terbuka untuk masyarakat. Sekalian kita kerja bakti nanti,” imbuh Uus.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakbar Imron Sjahrin mengungkapkan penataan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat meninjau skatepark di kolong flyover Slipi pada 14 Agustus 2025.

“Kita meneruskan arahan dari Pak Gubernur sehubungan dengan kunjungan beliau pada Kamis yang lalu ke kolong flyover Slipi terkait dengan kondisinya yang sudah tertata,” ujar Imron saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (22/8).

Dalam kunjungan tersebut, sambung dia, Pramono menyampaikan keinginannya agar kolong flyover yang cukup luas di Jakarta ditata menjadi ruang publik.

“Pak Gubernur menginginkan kolong flyover yang memang medianya agak luas untuk dilakukan penataan supaya lebih baik, lebih tertata, lebih indah, apalagi kalau bisa dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat,” tutur Imron.

Sementara itu, meskipun belum dirinci, dia mengatakan anggaran penataan itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau melalui CSR.

“Seluruh wali kota diarahkan untuk mencari lagi lokasi-lokasi di wilayahnya masing-masing. Tergantung nanti apakah anggarannya pakai APBD, apakah nanti memang menggunakan dana CSR di masing-masing wilayah,” ungkap Imron.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *