Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Tulang Bawang Barat

Kejaksaan Negeri  Tubaba Lakukan  Penahanan Terhadap Pelaku  Tindak Pidana Korupsi Pasar Pulung Kencana

99
×

Kejaksaan Negeri  Tubaba Lakukan  Penahanan Terhadap Pelaku  Tindak Pidana Korupsi Pasar Pulung Kencana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Tulang Bawang Barat ( Amperanews.com)— Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat
 kembali melakukan penetapan tersangka dan penahanan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabuten Tulang Bawang Barat TA.2022 Pada Dinas Koperindag. Kabupaten Tulang Bawang Barat pada  hari  Kamis , (10/42025) sekira pukul 18.00 WIB,
Adapun jumlah tersangka yang ditetapkan berjumlah 1 (satu) orang, yaitu atas nama NYI AYU RISHA AMARTA (AR) yang menjabat staf pada  bidang kauangan pasar Pulung Kencana  Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat tersebut, berdasarkan Surat Penetapan tersangka : Nomor : PRINT – 441/L.8.23/Fd.1/04/2025 atas nama NYI AYU RISHA AMANTA (RA),  yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.
Menurut Mochamad Iqbal, SH, MH  mengatakan bahwa tersangka tersebut telah dilakukan penahaanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Kelas IIB Menggala berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT – 441/L.8.23/Fd 2/04/2025 Tanggal 10 April 2025.(elwan)
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *