Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Stafsus Menko Polhukam: Rakyat Berhak Hidup di Lingkungan Bersih dari Narkoba

19
×

Stafsus Menko Polhukam: Rakyat Berhak Hidup di Lingkungan Bersih dari Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) bidang Media dan Hubungan Masyarakat Husain Abdullah menekankan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kita harus buktikan bahwa negara hadir, bahwa pemerintah serius, dan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba,” kata Husain dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Example 300x600

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/8), sebagai bagian dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Kehadiran saya disini mewakili Menko Polkam untuk menguatkan komitmen bersama, menyatukan langkah, dan mempercepat sinergi lintas sektor pusat dan daerah,” ucapnya.

Dia berharap rapat koordinasi ini mampu menjadi upaya konkret dalam menyelaraskan langkah dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN secara terintegrasi di Sulawesi Selatan.

“Kolaborasi antarinstansi dan dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan M. Ishaq Iskandar melaporkan bahwa pihaknya telah menjalankan program rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba melalui fasilitas kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan.

Dia mengatakan hingga saat ini terdapat 563 kasus yang telah ditangani, dengan jumlah terbanyak sebanyak 155 kasus berasal dari Kota Makassar.

“Selain itu, Pemprov Sulsel telah memiliki regulasi berupa Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi pelaksanaan P4GN dan sedang menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN 2025,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut hadir pula sejumlah narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, serta perwakilan Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Adapun peserta berasal dari unsur kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Bone, Maros, dan Parepare.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *