Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Polisi Tangsel Gerebek Tiga Pelaku, Sita Ribuan Butir Obat Keras

99
×

Polisi Tangsel Gerebek Tiga Pelaku, Sita Ribuan Butir Obat Keras

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Pihak kepolisian mengamankan ribuan butir jenis obat keras tanpa izin dari tangan tiga pelaku di kawasan Tangerang Selatan pada Senin (18/8).

“Ketiga pelaku masing-masing berinisial RK (33), SPU (21), dan FY (22). Mereka diketahui menjual obat keras daftar G melalui media sosial dengan sistem pengantaran langsung (COD) maupun jasa ekspedisi,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Kamis.

Example 300x600

Dia menjelaskan dari lokasi, pihaknya menyita barang bukti berupa 2.600 butir Trihexyphenidyl, 4.700 butir Tramadol, 5.315 butir Hexymer dan 746 butir Yarindu.

“Selain itu, ditemukan pula uang tunai Rp2,38 juta hasil penjualan, kartu identitas, ATM, hingga buku catatan transaksi juga 4 unit handphone, 1 printer label, puluhan kardus kemasan, plastik pembungkus, serta koper dan tas ransel berisi obat,” ujar Bambang.

Lebih lanjut, dia menyebutkan para pelaku tersebut diduga mengedarkan obat keras yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, maupun mutu dengan memasarkannya secara daring tanpa izin edar dari pihak berwenang.

“Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di kawasan Rengas. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati para pelaku tengah menyiapkan obat-obatan untuk dipasarkan,” tutur Bambang.

Dia mengungkapkan ketiga pelaku tersebut saat ini ditahan di Polsek Ciputat Timur untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

“Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut, termasuk jaringan distribusi obat ilegal yang melibatkan para tersangka,” jelas Bambang.

Ia juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan itu.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *