Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Menko PM dan Mensos Siapkan Reformasi Akreditasi Panti Asuhan

41
×

Menko PM dan Mensos Siapkan Reformasi Akreditasi Panti Asuhan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan perlunya reformasi sistem akreditasi panti asuhan agar tidak sebatas formalitas, melainkan benar-benar mengukur kualitas layanan pengasuhan anak.

“Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan kita ubah,” kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu.

Example 300x600

Dalam rapat di Kantor Kemenko PM di Jakarta itu disepakati bahwa akreditasi harus dijalankan dengan mekanisme penghargaan dan sanksi yang jelas.

Mensos mengungkap masih banyak Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tidak terakreditasi, bahkan lebih dari 2.000 lembaga fiktif hanya bermodal papan nama. Sementara itu data juga menunjukkan lebih dari 85 persen anak di panti bukan yatim piatu, melainkan masih memiliki salah satu orang tua.

Kementerian Sosial (Kemensos), kata dia, kini tengah merevisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) agar akreditasi menjadi instrumen penjamin mutu pengasuhan. LKS yang melanggar akan dikenai sanksi tegas, sementara yang memenuhi standar akan memperoleh penghargaan.

Menko PM Abdul Muhaimin menambahkan filantropi dan dana sosial masyarakat juga harus diatur lebih transparan dan akuntabel dimana seluruh penyaluran bantuan sosial wajib mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tidak salah sasaran.

Ia menyebut data kemiskinan selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga dengan kriteria berbeda, sehingga memunculkan tingkat ketidaktepatan tinggi yakni 45 persen untuk bansos Kemensos dan subsidi BBM hingga 82 persen tidak tepat sasaran.

Untuk itu Presiden menerbitkan Perpres Nomor 4/2025 yang menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga kredibel dalam verifikasi dan validasi data kemiskinan.

“Kalau masing-masing pakai data sendiri, masalah tidak akan selesai. Kritik boleh, masukan boleh, tapi semua harus berbasis BPS,” ujar Menko Muhaimin.

Selain pembenahan data, lanjutnya, pemerintah menyiapkan digitalisasi penyaluran bansos melalui aplikasi yang dikembangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Uji coba telah dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur, dengan sistem conditional cash transfer berbasis Payment ID Bank Indonesia (BI) sehingga bantuan hanya bisa digunakan untuk kebutuhan dasar seperti sembako.

Sementara itu Program Sekolah Rakyat yang kini berkembang menjadi 165 titik disebut sebagai miniatur penanggulangan kemiskinan terpadu.

Program itu menggabungkan pendidikan anak, pemberdayaan orang tua melalui koperasi Desa Merah Putih, perbaikan rumah, bantuan kesehatan, hingga bansos lengkap bagi keluarga miskin ekstrem.

Kemensos dan Kemenko PM menilai dengan akreditasI panti asuhan, digitalisasi bansos dan Sekolah Rakyat adalah bagian dari strategi besar menuju nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *