Pemerintah Desa Karang Rejo Laksanakan,Acara kegiatan Musyawarah Rembuk Stunting Tahun 2025
Kegiatan Acara Rembuk Stunting Tersebut,Di laksanakan di Aula Balai desa karang Rejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Senin 12 Agustus 2025
Nampak Hadir Dalam Kegiatan Acara Rembuk Stunting,Yang Berlangsung DI Aula Balai Desa Karang Rejo Tersebut,, Periode Kades Karang Rejo,Andi Darmawan Kasi Ekobang Mewakil Riswan Effendy plt.Camat Jati agung, Babinsa posramil jati agung, Babinkamtibmas Polsek jati agung,Para pendamping kecamatan Dan Pendamping lokal Desa,Bidan Desa,Kader kesehatan,Upt Pertanian,Upt Perikanan,Upt Hewani, Pendidikan,Para Kader PKK,Korluh KB, Guru Paud, K.U.A,, dan Badan Pengawas Desa.(BPD).*
Kegiatan Acara Rembuk Stunting
Bertujuan Untuk Memonitor,kondisi kekurangan gizi kronis pada anak yang menyebabkan pertumbuhan fisik dan perkembangan otak terganggu. Anak yang mengalami Kekurangan Giji stunting biasanya, memiliki tinggi badan yang lebih pendek daripada anak-anak lain seusianya.
Stunting dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
Kurangnya asupan gizi pada ibu hamil dan anak,
Kurangnya akses ke makanan bergizi,
Penyakit infeksi yang tidak ditangani dengan baik,
Kurangnya perawatan kesehatan pada ibu dan anak
Dampak stunting tidak hanya pada fisik, tetapi juga pada perkembangan kognitif dan kemampuan belajar anak.Oleh karena itu, penting untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting sejak dini.
Di Acara Rembuk Stunting Yang Berlangsung di Aula balai desa karang Rejo Periode Kades Karang Rejo Mengucapkan BanyakTerimakasih,Kepada Andi Darmawan Kasi Ekobang Mewakil Riswan Effendy PLT. Camat Jati Agung yang Telah Dapat Menghadiri Acara Rembuk Stunting Di Desa Karang Rejo,, Dan Berharap Agar semua Para Kader Yang Terkait Dapat Bekerja Sama,Di Acara Rembuk Stunting Tahun 2025 .
Lanjut..Periode Menjelaskan Bahwa Di Desa Karang Rejo Masalah Stunting Sudah Di Tangani,Oleh Semua Fara Kader Yang Terkait,Untuk Memberikan Pelayan yg Oktimal dan Terbaik, Agar Masalah Anak Kekurangan (Giji). Di Desa Karang Rejo Cepat Teratasi, Dengan demikian Stunting Di Tahun 2026. Desa karang Rejo Wilayah Kecamatan Jati Agung Akan Zero Stunting,* Ungkapnya.
Lebih lanjut..Andi Darmawan Kasi Ekobang Mewakili Riswan Effendy Plt.Camat Jati agung,di Acara Rembuk Stunting Yang Berlangsung Di Desa Karang Rejo Mengatakan,Stunting Merupakan Acara Sosialisasi Monitoring Rembuk Stunting Yang Sangat (Urjen),dan Berkelanjutan, Serta di Harapkan Kepada Semua pihak Yang Terkait Seperti Bidan Desa,Satgas Stunting,Kader Kesehatan, Kader PKK,Korluh Keluarga Berencana( KB),Guru Paud, kader Posyandu Dan Warga Masyarakat Desa Karang Rejo Agar Dapat Bekerja Sama.untuk mengentaskan penekanan Terhadap Masalah Stunting,di Desa Karang Rejo wilayah kecamatan jati agung. kabupaten Lampung Selatan Ujarnya…
Jati agung Selasa.12/8/2025.
(Dahlan Serunting)*.