Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Pasca Hujan Deras, Bupati Gencarkan Upaya Penanganan Pasca Banjir dan Normalisasi Sungai

29
×

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Pasca Hujan Deras, Bupati Gencarkan Upaya Penanganan Pasca Banjir dan Normalisasi Sungai

Share this article
Example 468x60

180″ height=”130″ class=”alignnone size-medium wp-image-619″ />

Pesawaran,(www.Ampera-News.Com)-
28 Februari 2025 – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, bersama jajaran pemerintah daerah dan dinas terkait meninjau langsung lokasi terdampak bencana banjir dan tanah longsor di beberapa desa di Kecamatan Teluk Pandan pada Jumat (28/2/2025).

Example 300x600

Desa Sukajaya Lempasing menjadi tujuan awal peninjauan Bupati untuk melihat kondisi tanah longsor yang menutup akses jalan dekat Simpang Pantai Mutun. Peninjauan berlanjut ke beberapa titik longsor di Desa Muncak serta aliran sungai yang mengalami pendangkalan sehingga menjadi penyebab banjir.

Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan pasca hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur sebagian besar wilayah di Provinsi Lampung pada Kamis, (27/2) kemarin. Akibatnya sejumlah kerusakan infrastruktur, pemukiman, serta akses warga terhambat di beberapa kecamatan, yaitu Gedong Tataan, Teluk Pandan, dan Negeri Katon.

Bupati Dendi Ramadhona menjelaskan bahwa curah hujan tinggi dan aliran air dari gunung yang terlalu deras telah menyebabkan daya dukung tanah menurun, mengakibatkan longsor dan banjir di berbagai lokasi, termasuk Hanura, Sukajaya Lempasing, Mutun, dan Gedong Tataan.

Selain itu, pola hidup masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di aliran sungai juga dapat menjadi penyebab terjadinya sedimentasi dan penyumbatan aliran air.

Untuk itu, Bupati juga menyoroti pentingnya normalisasi sungai untuk mengatasi pendangkalan yang dapat memperparah banjir. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan agar tidak terjadi penyumbatan aliran air.

Sebagai langkah awal penanganan pasca banjir, sejumlah alat berat pun diturunkan untuk membersihkan sisa longsoran tanah dan pohon tumbang, serta mengeruk sungai yang mengalami pendangkalan.

“Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, kecamatan, desa, dan Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran berupaya mempercepat penanganan pasca-banjir. Bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung di bawah arahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal turut mendukung upaya ini dengan menurunkan alat berat untuk mempercepat proses normalisasi dan pembersihan wilayah terdampak,” ujar Bupati Dendi.

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Pesawaran, tinggi genangan air bervariasi antara 30 hingga 100 cm. Adapun beberapa wilayah lain yang terdampak meliputi Kecamatan Gedong Tataan, di mana Desa Bagelen mengalami banjir yang menggenangi Jalan Ahmad Yani sehingga sempat menyebabkan kemacetan panjang. Selain itu, sebanyak 400 rumah terdampak dan beberapa kolam ikan jebol.

Selain itu, banjir juga menimpa 3 Dusun di Desa Kutoarjo, yakni Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 . Di Desa Karang Anyar, dua unit sekolah, satu balai desa, dan 345 rumah terdampak. Sementara itu, di Desa Gedong Tataan tercatat 26 rumah terdampak, dan di Desa Sukaraja, sebanyak 21 rumah, tujuh kolam ikan, serta 2,5 hektare sawah terkena dampak banjir. Desa Bogorejo juga mengalami abrasi di area pemakaman umum akibat luapan dari Sungai Way Sebatin serta satu kolam ikan yang rusak.

Atas kejadian itu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta dinas terkait, turut melakukan peninjauan di lokasi bencana.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga turut menyerahkan bantuan bahan pokok berupa beras, paket sembako, minyak, mie, air mineral, serta beras untuk masyarakat terdampak. Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira, turut menyampaikan bela sungkawa atas musibah ini. Masyarakat Kabupaten Pesawaran juga diimbau untuk tetap waspada mengingat kondisi cuaca ekstrem yang masih mungkin bisa terjadi, terutama di daerah-daerah rawan bencana.

Jika terjadi bencana yang membutuhkan penanganan mendesak masyarakat juga diminta untuk segera melapor melalui call center BPBD Kabupaten Pesawaran di Telepon/WhatsApp: +62 811-716-552.

“Segera laporkan kepada Dinas terkait jika memang terjadi bencana yang membutuhkan penanganan mendesak. Mudah-mudahan kita selalu diberikan kesehatan, dan dijauhkan dari segala musibah,” ujarnya.

Herman

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan* Bandar Lampung —- Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025). Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024. Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran. “Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov. Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan. “Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov. Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif. Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan. “Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Uncategorized

Bandar Lampung,(www.Ampera-News.Com)- Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri…