Jakarta – ( AmperaNews.com ) – Petroliam Nasional Berhad (Petronas) mencatatkan diri sebagai perusahaan migas pertama yang bergabung dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha milik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Petronas dinilai menunjukan komitmennya dalam membangun tata kelola bisnis yang sehat dan transparan di Indonesia.
Penetapan ini diumumkan melalui sidang resmi KPPU terhadap tiga anak usaha Petronas, yakni PT PCM Kimia Indonesia, PC Ketapang II Ltd., dan PT Petronas Lubricants International Indonesia. PT PCM Kimia Indonesia dan PC Ketapang II Ltd. ditetapkan pada 23 Juli 2025, sementara PT Petronas Lubricants menyusul pada 30 Juli 2025. Program ini akan berjalan selama lima tahun.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyampaikan apresiasi atas langkah Petronas, yang dinilai dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha migas lainnya, termasuk BUMN.”Kami mengapresiasi inisiatif Petronas sebagai perusahaan migas pertama yang menjalankan program kepatuhan atas persaingan usaha di Indonesia. Seharusnya perusahaan migas dalam negeri, termasuk BUMN, tidak mau kalah dan menunjukkan kepatuhan yang sama,” ujar pria yang akrab disapa Ifan ini dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).
Program kepatuhan ini mencakup penyusunan kode etik, pelatihan internal, pedoman kepatuhan, hingga pelaporan berkala. Meskipun Petronas telah menerapkan standar global di lebih dari 50 negara, Indonesia menjadi negara pertama tempat mereka menjalankan program kepatuhan hukum persaingan secara formal.


















