Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

OTT di Kantor Camat Pagar Gunung: Dua Orang Diborgol dan Berompi Tahanan, Diamankan di Kejati Sumsel

33
×

OTT di Kantor Camat Pagar Gunung: Dua Orang Diborgol dan Berompi Tahanan, Diamankan di Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palembang – ( AmperaNews.com ) – Dua orang yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Jumat subuh (25/7/2025) sekitar pukul 04.52 WIB tampak tangannya diborgol dan mengenakan rompi tahanan.

Dengan dikawal petugas Kejati Sumsel, kedua orang tersebut ditempatkan di sel tahanan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Example 300x600

Terkait hal tersebut, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH belum menyampaikan komentar.

“Nanti kita rilis ya,” singkatnya.

Sebelumnya, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH didampingi Kasi Penyidikan Khaidirman SH MH dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH menggelar pres rilis terkait OTT tersebut.

“Dalam OTT ini diamankan 22 orang, terdiri dari: satu orang ASN di Kantor Camat Pagar Gunung, satu orang Ketua Forum APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), 20 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung, dan diamankan barang bukti uang Rp 65 juta rupiah,” tegas Aspidsus Dr Adhryansah SH MH.

Aspidsus kemudian mengungkapkan motif permintaan uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

“Motifnya, para kepala desa (Kades) diundang dalam satu forum untuk membahas mengenai APBDes. Pada kesempatan tersebut ketua forum menyampaikan kepada Kades adanya permintaan anggaran untuk kegiatan sosial. Kemudian ada pembahasan dalam tanda kutip pengumpulan dana yang akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum,” tegas Aspidsus Dr Adhryansah SH MH.

Lebih jauh, kata Dr Adhryansah SH MH, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman.

“Lagi kita kembangkan, jadi mohon sabar. Sebab jangan terlalu cepat menuduh dengan fakta yang tidak cukup,” ujarnya.

Masih dikatakannya, sementara ini dari hasil pemeriksaan jika dalam pertemuan tersebut ada permintaan uang Rp 7 juta untuk setiap kepala desa atau perdesanya.

“Tapi permintaan uang Rp 7 juta ini tidak keseluruhan kepala desa memenuhinya. Oleh karena itu kita masih melakukan pendalaman. Jadi tunggu hasil dari pemeriksaan teman-teman Jaksa Penyidik,” jelasnya.

Diungkapkannya, 22 orang yang dilakukan pemeriksaan di Kejati Sumsel semuanya diamankan dari lokasi OTT yakni di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

“Dalam perkara ini, uang yang diberikan para kepala desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup keuangan negara. Di mana pemberian uang tersebut diduga atas permintaan mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH). Dari itulah saat ini Tim Jaksa Penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum serta akan menelusuri sudah berapa kali praktik seperti ini terjadi di Lahat, dan tentunya hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain,” terangnya.

Lanjutnya, penindakan OTT dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain.

“Sebab penggunaan anggaran Dana Desa (ADD) harus sesuai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar tata kelola di desa terhindar dari praktik korupsi,” pungkasnya.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini semua atas perintah, seizin dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr Yulianto SH MH karena adanya dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum.

“Untuk 22 orang yang diamankan dalam OTT tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Kejati Sumsel. Untuk perkembangannya nanti kami sampaikan lagi informasinya,” tandasnya. (ded)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *