Pemerintah Desa Fajar Baru Gelar Acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Dana Desa (DD) Tahun2025
Acara Kegiatan( Monev) Berlangsung Di Aula balai desa Fajar Baru Pada Hari Jumat 18/Juli/ 2025
Dalam gelar acara Monitoring Evaluasi Anggaran 2025 ini Di hadiri,
M.Agus Budiantoro,S.HI Dan Para Aparatur Desa Fajar Andi Darmawan Kasi Ekobang Mewakili Riswan Effendy,Camat Jt.Agung,Ibuk IDARIA pendamping kecamatan jatiagung,Dan Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD)
Monitoring dan evaluasi (Monev )-adalah proses penting untuk memastikan bahwa dana desa ( DD ) digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Berikut adalah beberapa aspek yang diawasi dalam Monev DD ¹:
– *Perencanaan*: Meninjau dokumen perencanaan desa, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
– *Pelaksanaan*: Meninjau lokasi proyek-proyek pembangunan desa dan memastikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi.
– *Pelaporan*: Meninjau laporan realisasi anggaran dan memastikan bahwa laporan tersebut dibuat dengan benar dan akuntabel.
Monev DD bertujuan untuk ¹:
– *Meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa*
– *Memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran*
– *Mencegah terjadinya penyimpangan dana desa*
– *Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat*
Dalam pelaksanaannya, Monev DD dapat dilakukan oleh tim kecamatan dengan memeriksa berbagai aspek pelaksanaan program-program pembangunan di desa. Hasil pemeriksaan kemudian digunakan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah desa untuk perbaikan di masa depan Yang Lebih Baiik dan Berintegritas
M.Agus Budiantoro Kades Fajar Baru Di Acara Kegiatan Monitoring Evaluasi Berkas DD 2025 ( Monev)*Menjelaskan Bahwa Dalam Pemeriksaan Berkas Administrasi Anggaran Dana Desa DD Kepemerintahan Desa Fajar Baru Membangun 2 Jalan Rabat beton, Dan Persiapan Bumdes Yang Akan Di Validasi Ujarnya
Lebih lanjut Andi Darmawan Kasi Ekobang Mengatakan, Pemeriksaan Berkas Merupakan Tugas Kerja Kecamatan, dan pendamping kecamatan Untuk Meneliti Program (RKPDes.) Tahun Anggaran 2025. Yang Akan Di Arsifkan Untuk Kepentingan Insfektorat Dan( BPKP)- Bila Di perlukan Ungkapnya*(Dahlan Serunting).