Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pemerintah Siapkan Perpres AI, Atur Pemanfaatan dan Etika Kecerdasan Buatan di Indonesia

79
×

Pemerintah Siapkan Perpres AI, Atur Pemanfaatan dan Etika Kecerdasan Buatan di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – ( AmperaNews.com ) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden tentang Artifical Intelligence atau Perpres AI. “Akan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI, lalu Peraturan Presiden (Perpres) yang dapat berlaku di seluruh lembaga,”sebut Wamenkomdigi, Nezar Patria, dalam keterangan resmi, Jumat (18/7/2025).

Kemenkomdigi adalah pihak yang merancang peta jalan atau roadmap dan tata kelola pemanfaatan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) ini. Komdigi juga turut menyiapkan Perpres. Adapun Perpres tentu saja diterbitkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Dengan adanya roadmap AI sekaligus Perpres AI nanti, Komdigi berharap aturan soal pemanfaatan AI bakal lebih baik.

Example 300x600

“Jadi, dengan melakukan itu, kami memperkuat regulasi kami tentang AI,” lanjut dia. Soal roadmap AI, target awalnya adalah dirampungkan Komdigi pada Juni 2025 kemarin. Namun ini sudah bulan Juli. “Semoga kami dapat menyelesaikan drafnya (roadmap AI) pada akhir bulan ini,” tutur Nezar. Penyusunan draf peta jalan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung pula oleh kolaborasi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta konsultan dari Boston Consulting Group (BCG).

Nezar menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki sejumlah perangkat hukum yang relevan dengan pengembangan AI, seperti UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, KUHP, serta sejumlah peraturan kementerian dan surat edaran etika .

Regulasi-regulasi tersebut menjadi pijakan dalam mencegah kemungkinan buruk dari AI dan menjadi panduan dalam memanfaatkan teknologi.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *