Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pembangunan Sumsel Tertata: RTRW Jadi Kompas Arah Kemajuan

12
×

Pembangunan Sumsel Tertata: RTRW Jadi Kompas Arah Kemajuan

Share this article
Example 468x60

Palembang – ( AmperaNews.com ) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan konsisten menjalankan program pembangunan sesuai Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar pembangunan berkelanjutan dan mencegah rusaknya lingkungan.

“Kami konsisten menjadikan RTRW sebagai acuan dalam melaksanakan pembangunan dan perumusan kebijakan pemanfaatan ruang di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu,” kata Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang di Palembang, Rabu.

Example 300x600

Menurut dia, dengan konsisten menjalankan program pembangunan sesuai RTRW, bisa juga memberikan arahan pembangunan yang bersifat spasial dan berimplikasi pada ruangan.

Sedangkan rencana pembangunan lainnya, merupakan perencanaan secara a-spasial, yakni pelaksanaan pembangunan daerah membutuhkan arahan ruang sehingga perlu pengaturan di dalam RTRW.

Berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana yang telah diubah sebagian dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mengamanatkan Pemprov Sumsel perlu melakukan revisi terhadap Perda Provinsi Nomor 11 Tahun 2016 tentang RTRW Provinsi 2016–2036.

Proses revisi RTRW yang merupakan salah satu dokumen perencanaan strategis itu tentu saja menyangkut multidimensi, yakni multiwilayah, multisektor, multiperiode dan multipemangku kepentingan (stakeholder).

Untuk itu, pihaknya memandang perlu dilakukan koordinasikan dengan sektor-sektor terkait melalui Forum Penataan Ruang.

Melalui program dan kebijakan pembangunan itu diharapkan dapat menjadikan provinsi ini lebih maju dan masyarakat hidup dengan aman, damai, dan serta sejahtera, harap Wagub Sumsel, Cik Ujang.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *