Palembang – ( AmperaNews.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang, Sumatera Selatan menjamin pelayanan terbaik melalui rumah aspirasi rakyat yang dibuat untuk menangani keluhan maupun kebutuhan publik.
Kepala Diskominfo Palembang Adi Zadhri dikonfirmasi di Palembang, Jumat, mengatakan pelayanan terbaik melalui rumah aspirasi rakyat yang dibuat untuk menangani keluhan maupun kebutuhan publik akan terus dilaksanakan.
Ia menjelaskan sampai saat ini antusias masyarakat yang datang ke rumah aspirasi cukup tinggi.
“Dalam satu hari biasanya melayani hingga 200 warga bahkan lebih,” katanya.
Ia meminta masyarakat jangan ragu datang ke rumah aspirasi untuk mengadukan pelayanan dari Pemerintah Kota Palembang, sebab program ini dibuat sebagai wadah baru bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan, saran dan ide langsung kepada pemerintah kota.
Begitu juga dengan ruang pelayanan publik, Rumah Aspirasi juga membuka beberapa layanan yang tersedia meliputi administrasi kependudukan, layanan sosial dan yang lainnya.
“Buka di setiap hari kerja, sesuai arahan Pak Wali kota agar selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menjadikan rumah dinas Wakil Kota Palembang sebagai wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasinya.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa, mengatakan bahwa rumah dinas itu fungsinya bukan sekadar rumah jabatan, tetapi juga sebagai jembatan langsung antara Pemerintah dengan masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa rumah aspirasi ini menjadi sarana terbuka bagi seluruh warga untuk menyampaikan keluhan, masukan hingga ide demi kemajuan Kota Palembang.
“Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari program Dialog Palembang Sejahtera (DPS) yang sudah dimulai sejak saya menjabat,” katanya.
Menurutnya meski rumah dinas ini bersejarah, rumah dinas tetap mempertahankan kesan arsitektur heritage-nya. Namun kini difungsikan ulang yang khusus di sisi belakang sebagai tempat warga menyampaikan aspirasi dan akan ditindaklanjuti langsung.
Dua titik utama yang dibuka untuk pelayanan aspirasi masyarakat adalah Rumah Dinas Wali kota dan Balai Kota Palembang. Selain itu juga menyebar ke kanal pengaduan masyarakat yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai leading sektor.