Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Kasus Korupsi Penjualan Aset YBS: Bupati Muaraenim Edison Turut Dimintai Keterangan

111
×

Kasus Korupsi Penjualan Aset YBS: Bupati Muaraenim Edison Turut Dimintai Keterangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palembang – (AmperaNews.com) Jaksa penuntut umum Kejati Sumsel menghadirkan 10 orang saksi termasuk eks Kepala BPN Palembang sekaligus Bupati Muaraenim Edison dan Kurniawan selaku Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Senin (2/6/2025).

Kesepuluh saksi dihadirkan terkait kasus dugaan Korupsi penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan (YBS).

Example 300x600

Untuk diketahui dalam perkara tersebut menjerat tiga orang terdakwa yakni, Harobin Mustofa mantan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Yuherman mantan Kasi Pemetaan dan Pengukuran BPN serta Usman Goni selaku kuasa penjual.

Dalam sidang di hadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH, JPU masih mencecar sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan sidang di PN Tipikor Palembang masih terus berlangsung.

Seperti diketahui dalam perkara tersebut, modus operandi dari para terdakwa terkait prosedur penerbitan sertifikat tidak sesuai ketentuan, dengan memanipulasi data terhadap objek dan membuat surat keterangan identitas palsu.

Adapun pasal yang disangkakan kepada para Tersangka yaitu: Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *