Banjarbaru – (AmperaNews.com) – Rombongan Komisi XIII DPR RI bersama Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Sosial dan Ekonomi Wisnu Nugroho Dewanto dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Ronald Lumbuun meninjau layanan pemasyarakatan dan keimigrasian di Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan secara langsung kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso di Banjarbaru, Kamis.
Adapun dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dikunjungi yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
Sugiat menyebut pihaknya telah melihat secara langsung bagaimana layanan yang diberikan kepada masyarakat di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian.
“Hasilnya cukup baik, banyak inovasi yang telah diciptakan dalam layanan imigrasi dan lapas di Kalsel,” katanya.
Sugiat mengingatkan agar layanan imigrasi terus dioptimalkan mengingatkan Kalsel sebagai salah satu daerah dengan tingkat permohonan paspor tertinggi di Indonesia seiring tingginya jamaah umrah.
Begitu juga untuk lapas dan rutan dia berharap bisa memberikan layanan terbaik bagi warga binaan sehingga ketika bebas nanti menjadi pribadi lebih baik.
Kunjungan tersebut juga sekaligus menyerap aspirasi dari jajaran di daerah yang nantinya dibawa Komisi XIII DPR untuk rapat bersama kementerian terkait.
Kunjungan ini juga didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana.
Diketahui Komisi XIII DPR mempunyai ruang lingkup tugas di bidang reformasi regulasi dan hak asasi manusia dengan pasangan kerja Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).