Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungDPRD Provinsi LampungLampung BaratLampung SelatanLampung TengahLampung Timur

Desa Gedung Agung Gelar Acara Indeks Desa 2025 

11
×

Desa Gedung Agung Gelar Acara Indeks Desa 2025 

Share this article
Example 468x60

Desa Gedung Agung Gelar Acara Indeks Desa 2025

Example 300x600

Lampung Selatan-//www.ampera-News.Com

 

Pemerintah Desa Gedung Agung Kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung Selatan, Gelar Acara Indeks Desa Tahun Anggaran 2025

Indeks Desa 2025 Tersebut, di laksanakan di Aula balai desa Gedung Agung,Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan 12 Juni 2025

 

Hadir dalam Acara Kegiatan Indeks Desa 2025, Martono Kades Gedung Agung beserta Perangkat Desa gedung Agung,Dian Staff Ekobang Mewakili Firdaus Adam camat Jati agung, Purnomo,St Ibuk Idaria, Dan Bella, pendamping kecamatan jati agung,Badan Permusyawaratan Desa gedung agung (BPD). Ketua Bumdes Desa Gedung Agung,Kader PKK,Klompok Tani Gapoktan,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh pemuda, Babinsa posramil jatiagung, Babinkamtibmas Polsek jati agung,Dan warga masyarakat setempat.

 

Acara Indeks Desa 2025 bertujuan untuk, mengidentifikasi status perkembangan desa, untuk mengukur tingkat kemandirian desa, dan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan desa.

 

Indeks Desa 2025 mengukur kemajuan desa berdasarkan 6 dimensi utama layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.Hasil pengukuran Indeks Desa 2025 digunakan dalam Program perencanaan pembangunan desa, pengalokasian Dana Desa, dan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.

 

Pendataan Indeks Desa 2025 diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan desa, dengan menyediakan data yang akurat dan terintegrasi.

 

Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengisian kuesioner, oleh perangkat desa, pendamping desa, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

 

Indeks Desa 2025 resmi mulai diterapkan pada tahun 2025, dan akan menjadi indikator tunggal dalam mengukur kinerja pembangunan desa.tingkat kesejahteraan desa dan merumuskan, kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, demikian juga Dengan Desa Gedung Agung Kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan

 

Indeks Desa 2025 merupakan alat ukur, yang digunakan untuk menilai tingkat kemandirian dan perkembangan desa

 

Indeks dirancang sebagai indikator tunggal, dalam mengukur kinerja pembangunan desa,dan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam penyaluran Dana Desa DD, Pendataan Indeks Desa 2025 melibatkan pengumpulan data dari berbagai indikator,yang mencakup layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan Desa Gedung Agung,di Tahun 2025 Masih Bersetatus Desa Maju

 

Martono Kades Gedung Agung.Dalam Acara Indeks Desa 2025 Ini Akan Lebih Maksimal,untuk Meningkatkan Nilai % Tase Target Indeks Desa Gedung Agung Di Tahun 2027 Dan Berikutnya, Agar Mencapai Target Indeks yang Di harapkan Untuk Menuju Desa Mandiri .

 

Usai acara Indeks Desa 2025 pemerintah Desa Gedung Agung, Kembali Membuka Acara Pembagian BLT DD Tahap 2 Untuk 13 Keluarga Penerima Manpaat KPM

 

Acara Pembagian BLT DD Tersebut, Di Bagikan Secara Simbolis Dengan Uang tunai RP : 900,000.Rupiah,April Mei-Juni..Tahun 2025

 

Martono Kades Gedung Agung Berharap, kepada 13 Keluarga Penerima Manpaat KPM, agar supaya Bantuan BLT DD Tahap 2 ini,dapat Digunakan Untuk Modal Memelihara Ternak Ayam, Agar Supaya dapat berkembang,Dan Seterusnya ..Jangan Habis Begitu Saja Ungkapnya*

 

(Dahlan S)*

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *