Jakarta (Amperanews.com) – PT Samwon mengumumkan akan menghentikan seluruh kegiatan produksi di pabriknya yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah, mulai 1 Agustus 2026. Manajemen perusahaan menyatakan keputusan tersebut diambil setelah mengalami kerugian selama lima tahun terakhir akibat terus menurunnya jumlah pesanan dari pelanggan. (Rabu, 22/07/2026).
Namun, alasan tersebut mendapat sorotan dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). Presiden KSPN, Ristadi, mengungkapkan bahwa Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat menyampaikan penjelasan yang berbeda mengenai penyebab penutupan pabrik.
Menurut Ristadi, Disnaker menyebut persoalan utama bukan karena minimnya pesanan, melainkan rendahnya capaian produksi yang menyebabkan keterlambatan pengiriman barang kepada pelanggan.
Ia menjelaskan, jika penyebabnya memang penurunan order, maka persoalan utama berada pada sisi permintaan pasar. Sebaliknya, apabila produksi tidak mampu memenuhi target sehingga pengiriman terlambat, berarti perusahaan sebenarnya masih memiliki pesanan yang cukup, namun menghadapi kendala pada kemampuan operasional atau proses produksinya.
Atas perbedaan informasi tersebut, KSPN meminta manajemen PT Samwon memberikan penjelasan yang terbuka dan transparan mengenai kondisi sebenarnya. Menurut Ristadi, kejelasan penyebab penutupan penting untuk menentukan langkah penanganan sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap industri garmen nasional.
Pertanyakan Alasan Menutup Pabrik di Jepara
PT Samwon merupakan perusahaan garmen asal Korea Selatan yang telah beroperasi di Indonesia sejak sekitar tahun 2006 melalui unit produksi di Semarang dengan nama PT Samwon Busana Indonesia. Perusahaan kemudian memperluas usahanya dengan membuka fasilitas produksi di Jepara sekitar tahun 2015.
Ristadi menilai keputusan menutup pabrik di Jepara menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara sekitar Rp2,7 juta, lebih rendah dibandingkan UMK Kota Semarang yang mencapai sekitar Rp3,7 juta.
Menurutnya, secara umum perusahaan biasanya mempertahankan operasional di wilayah dengan biaya tenaga kerja yang lebih rendah demi efisiensi produksi. Karena itu, keputusan menutup fasilitas di Jepara dinilai tidak sejalan dengan pertimbangan ekonomi yang lazim dilakukan industri manufaktur.
Ia menduga terdapat faktor lain yang perlu ditelusuri, seperti persoalan manajemen, produktivitas tenaga kerja, atau kendala operasional lainnya yang memengaruhi keberlangsungan usaha perusahaan.
Pemerintah Diminta Lakukan Pendalaman
KSPN mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi lebih mendalam terhadap penyebab penutupan PT Samwon Jepara agar dapat menjadi bahan evaluasi dan langkah antisipasi bagi perusahaan lain di sektor yang sama.
Ristadi juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dinilai bergerak cepat melakukan koordinasi dengan manajemen perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan, asosiasi pengusaha, hingga pihak pembeli (buyer) dari Amerika Serikat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap terpenuhi, menjaga keberlanjutan pesanan industri, serta membuka peluang penempatan kerja baru bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan. (Rd)


















