Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

Ada Apa dengan Kasus ASN Samsat Inisial DM? Tak Kunjung Tuntas, Jawaban Inspektorat Lampung: “Tergantung Proses”

0
×

Ada Apa dengan Kasus ASN Samsat Inisial DM? Tak Kunjung Tuntas, Jawaban Inspektorat Lampung: “Tergantung Proses”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

BANDAR LAMPUNG,(www.Ampera-News.com)-

Example 300x600

Penanganan laporan dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial DM di lingkungan Samsat masih terus bergulir. Hingga Sabtu (4/7/2026), Inspektorat Provinsi Lampung menyatakan pemeriksaan belum sampai pada tahap analisis dan kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran maupun sanksi yang akan diberikan.

Perkembangan terbaru tersebut diperoleh setelah Lampung City Info melakukan konfirmasi kepada pihak Inspektorat Provinsi Lampung melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (4/7/2026) terkait tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik.

Dalam konfirmasi tersebut, redaksi meminta penjelasan mengenai status pemeriksaan, perkembangan penanganan laporan, target waktu penyelesaian, hingga informasi yang diterima redaksi terkait kemungkinan pemindahan ASN dan opsi sanksi administratif.

Bayana dari Inspektorat Provinsi Lampung menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa penanganan perkara masih dalam proses. Menurut keterangannya, sejumlah pihak masih dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Msh proses. Msh panggil fihak² u dimintai keterangan. Dan blm sampai pd analisa dan kesimpulan pelanggaran dan sanksi apa yg akan diberikan pd ASN,” tulis Bayana dalam balasan pesan WhatsApp kepada Lampung City Info, Sabtu (4/7/2026).

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan. Berdasarkan jawaban yang diterima redaksi, penanganan perkara belum sampai pada tahap analisis dan kesimpulan terkait dugaan pelanggaran maupun sanksi terhadap ASN berinisial DM.

Lampung City Info kemudian mengajukan pertanyaan lanjutan melalui pesan WhatsApp mengenai apakah Inspektorat memiliki target waktu penyelesaian pemeriksaan hingga masuk pada tahap analisis dan kesimpulan.

Pada saat yang sama, redaksi turut meminta klarifikasi atas informasi yang diperoleh mengenai adanya pembahasan terkait kemungkinan pemindahan ASN tersebut serta kemungkinan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat dan/atau kenaikan gaji berkala.

Menanggapi pertanyaan mengenai target waktu penyelesaian tersebut, Bayana menjawab singkat:

“Ya tergantung proses.”

Untuk memastikan informasi yang diterima redaksi tidak disajikan secara keliru, Lampung City Info kembali mempertegas pertanyaan melalui pesan WhatsApp.

Redaksi menanyakan apakah benar sempat terdapat pembahasan mengenai pemindahan ASN berinisial DM namun disebut tidak dapat dilakukan karena tidak ada dasar, serta apakah benar terdapat kemungkinan penundaan kenaikan pangkat dan/atau kenaikan gaji berkala.

Menanggapi pertanyaan spesifik tersebut, Bayana kembali memberikan jawaban singkat:

“Semua msh proses.”

Dengan jawaban tersebut, informasi mengenai kemungkinan pemindahan ASN DM maupun bentuk sanksi administratif tertentu belum memperoleh konfirmasi tegas sebagai benar atau tidak benar. Pihak Inspektorat menyatakan bahwa keseluruhan penanganan masih berada dalam proses.

Sementara itu, Farina, yang turut dimintai konfirmasi oleh Lampung City Info melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (4/7/2026) terkait perkembangan perkara, menyampaikan bahwa dirinya telah purna tugas terhitung sejak 1 Juli 2026. Ia mengarahkan konfirmasi lanjutan kepada pejabat baru dan tim yang menangani.

“Selamat siang. Mhn maaf per 1 juli saya sdh purna tugas, Silakan konfrms kpd pejabat yg baru nanti akan diarahkan kpd Tim yg menangani,” tulis Farina dalam balasan pesan WhatsApp kepada Lampung City Info.

Meski telah purna tugas, Farina turut menjelaskan posisi penanganan laporan hingga akhir masa tugasnya. Menurut keterangannya, sampai 30 Juni 2026, pengaduan masyarakat tersebut masih dalam proses penanganan dan tim telah melakukan pemeriksaan serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

“Sampai dg tgl. 30 juni dumas ini sdg proses penanganan, Tim telah melakukan rik dan konfirmasi kpd pihak² terkait,” lanjut Farina.

Keterangan yang diterima redaksi dari kedua pihak tersebut menunjukkan bahwa laporan terkait ASN berinisial DM masih ditangani. Proses permintaan keterangan dan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait juga disebut masih berlangsung.

Namun hingga Sabtu (4/7/2026), berdasarkan keterangan yang diterima Lampung City Info, pemeriksaan belum sampai pada tahap analisis dan kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran maupun sanksi yang akan diberikan.

Di tengah perhatian publik terhadap perkara tersebut, kepastian mengenai kapan pemeriksaan akan selesai dan kapan hasil akhirnya dapat diketahui masih belum memperoleh jawaban waktu yang spesifik.

Jawaban “Ya tergantung proses” disampaikan Bayana setelah redaksi menanyakan target waktu penyelesaian pemeriksaan hingga tahap analisis dan kesimpulan, sekaligus meminta klarifikasi atas informasi terkait kemungkinan pemindahan ASN dan opsi sanksi administratif. Karena itu, kutipan tersebut ditempatkan sesuai konteks rangkaian pertanyaan yang diajukan redaksi melalui WhatsApp.

Lampung City Info menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung. Namun, perkembangan penanganan perkara ini tetap penting untuk dikawal agar publik memperoleh informasi yang jelas, terverifikasi, dan proporsional mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers, Lampung City Info akan terus meminta perkembangan dan kepastian penanganan perkara kepada pihak-pihak berwenang dengan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan prinsip praduga tak bersalah.

Perlu ditegaskan, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat kesimpulan resmi yang diterima redaksi mengenai terbukti atau tidak terbuktinya dugaan pelanggaran disiplin maupun bentuk sanksi terhadap ASN berinisial DM.

Karena itu, penyebutan DM dalam pemberitaan ini berkaitan dengan statusnya sebagai pihak yang dilaporkan dalam perkara yang sedang berproses dan bukan merupakan pernyataan bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran.

Lampung City Info tetap membuka ruang klarifikasi, koreksi, dan hak jawab kepada ASN berinisial DM, Inspektorat Provinsi Lampung, maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat perkembangan, hasil pemeriksaan, klarifikasi tambahan, atau keputusan resmi lebih lanjut.

“Tim”

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *