Bandar Lampung,(www.Ampera-News.com)-
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung menemui langsung massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung untuk berdialog dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026).
Kehadiran Wakil Gubernur bersama Sekretaris Daerah merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif melalui pendekatan dialog yang terbuka dan konstruktif.
Pertemuan yang berlangsung secara terbuka tersebut menjadi wadah komunikasi langsung antara perwakilan mahasiswa dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan anggota DPRD Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada PMII Lampung yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan intelektual.
“Kami sangat menghormati dan mengapresiasi aksi rekan-rekan PMII hari ini. Aspirasi telah disampaikan dengan tertib, baik, dan terstruktur, baik secara lisan maupun melalui surat resmi,” ucap Jihan.
“Pemerintah Provinsi Lampung selalu terbuka terhadap setiap masukan yang bertujuan untuk kemajuan daerah maupun bangsa,” lanjutnya.
Dalam dialog tersebut, PMII Lampung menyampaikan 7 tuntutan yang mencakup evaluasi kebijakan ekonomi dan anggaran, reformasi hukum dan demokrasi, peningkatan anggaran pendidikan, penyelesaian konflik agraria, perbaikan fiskal daerah, pengelolaan sumber daya alam dan pertambangan, serta perbaikan tata kelola pembangunan.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Wakil Gubernur menjelaskan bahwa sejumlah isu yang disampaikan, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, stabilitas harga BBM, hingga RUU Perampasan Aset, merupakan kebijakan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung siap menjalankan perannya sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat di daerah dengan pemerintah pusat.
“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui jalur yang sesuai. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi perhatian kami sebagai bagian dari proses pembangunan yang partisipatif,” kata Jihan.
Aksi yang berlangsung tertib tersebut menjadi cerminan kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan strategis, mulai dari ekonomi, hukum, pendidikan, agraria, hingga tata kelola pemerintahan.
Menutup dialog, Wakil Gubernur kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi mahasiswa melalui penyampaian aspirasi secara damai yang merupakan bagian penting dalam memperkuat demokrasi serta mendorong pembangunan daerah yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
“Hrn’”


















