Pesawaran,(www.Ampera-News.com)-
Paksi Lima dan Punyimbang Adat Lampung Pubian Marga BukkukJadi 14 Desa di Kecamatan Tegineneng dan Natar mendukung langkah yang dilakukan oleh Punyimbang Tiyuh (Desa) Adat Kesugihan Kecamatan Gedung Tataan, Pesawaran yang melaporkan akun Facebook atas nama Mu’alim Taher ke pihak kepolisian Polres Pesawaran.
Hal tersebut sehubungan dengan banyaknya pemberitaan di media online yang memberitakan adanya laporan ke pihak kepolisian Polres Pesawaran atas dugaan pelecehan gelar Adat (adok) yang dilakukan oleh akun Facebook atas nama Mu’alim Taher.
Mewakili 4 Paksi, Paksi Gedung Gumanti Kanjeng Paksi Ratu Marga Batin Bukkuk Jadi mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh akun Facebook atas nama Mu’alim Taher, sangat melukai hati Paksi 5 dan Punyimbang Adat Pubian Marga BukkukJadi, karena tindakan tersebut telah melecehkan simbol-simbol adat pepadun (Adok dan pakaian Adat).
“Kami mendesak pihak Polres Pesawaran untuk segera melakukan pemeriksaan kepada pemilik akun Facebook atas nama Mu’alim Taher dan memprosesnya secara hukum untuk memberikan efek jera kepada warga masyarakat lainnya, agar berhati-hati dalam mempergunakan sosial media,” kata dia .
Dirinya mengatakan, kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga masyarakat Kabupaten Pesawaran, untuk menghindari perbuatan melecehkan dan menghina simbol-simbol Adat, agar tidak timbul keresahan pada warga masyarakat adat.
“Dan kepada warga masyarakat adat khususnya Adat Pepadun, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi terhadap tindakan dari pihak-pihak tertentu yang ingin memecah-belah soliditas masyarakat adat khususnya di Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap Polres Pesawaran yang telah menerima pernyataan sikap dari paksi lima dan juga telah melayani dengan baik.
“Semoga atas pelaporan yang telah dilakukan bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” jelasnya.
Mewakili Kapolres Peaawaran AKBP Alvie Granito Panditha, Plt Kasat Reskrim AKP Anton Saputra mengatakan, sudah saya terima langsung surat pernyataan sikap ini dan akan kami tindaklanjuti langsung hal ini.
“Untuk masyarakat adat Lampung mohon menahan diri dan tidak terprovokasi dengan hal-hal yang belum diketahui kebenarannya,” pungkasnya.
“Hrn’”


















