Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

Jaksa, Kasi Pidum Tulang Bawang Diduga Terima Suap 50 juta dari Orang tua Korban. Kasus Narkoba Masih Jadi Sorotan Media dan Ormas.

0
×

Jaksa, Kasi Pidum Tulang Bawang Diduga Terima Suap 50 juta dari Orang tua Korban. Kasus Narkoba Masih Jadi Sorotan Media dan Ormas.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tulang Bawang, (www.Ampera-News.com)-

Bermula ada Pengerebekan, Penangkapan Hingga Penahanan pada tangal 11 Oktober 2025, Polres Tulang Bawang ( Menggala ) terdapat tiga unit mobil dari polres Anggota yang ikut dalam pengeledahan Salah satu oknum berinisial (JN) APH Polres Tulang Bawang (Menggala) yang saat itu melakukan pengeledahan dirumah Maryani Binti Yulidar Rifai.

Example 300x600

Sebelumnya terdapat tukang galon yang mengantarkan air Isi ulang di rumah, lima menit tukang galon pulang, datang rombongan Retik Polres Tulang Bawang membawa tukang galon kurang lebih tiga mobil guna untuk melakukan penggeledahan, penangkapan hingga penahanan. Keluarga Besar atau Maryani sendiri menanyakan surat pengeledahan atau Penangkapan penahanan resmi dari polres tulang bawang, namun sangat disayangkan ternyata tidak ada surat sesuai SOP APH, tidak ada surat resmi, yang ada justru yang ada di dalam Rumah Maryani keluarga bahasa diduga Ingin di tembak dan di habisi, saat melakukan pengeledahan ditemukan tawas obat ketiak Maryani. Ketika Oknum APH Polres Tulang Bawang melakukan yang kedua kalinya pengeledahan ditemukan sabu seberat 0.7 dibawah 1gram. Saat itu Maryani dan Tukang Galon langsung di bawa ke Polres Tulang Bawang. kemudian Maryani ditanyakan oknum APH ini rumah milik siapa jawab nada lantang Maryani yang mengakui bahwa rumah miliknya yang baru di tempatin 1 malam karena sebelumnya Maryani tinggal di Bandar lampung sejak 2013 dan Kuliah Dinkes Aisah pringsewu, jelang tiga hari tukang galon di Bebas kan yang diduga positif pemakai narkoba. sedangkan tukang galon tidak memberikan keterangan bahwa kenal dengan atau membeli barang jenis narkoba Maryani yang tidak memiliki jejak digital dan tes urin dan sidik jari tetap dilakukan Penahanan Hingga pelimpahan.

Maryani masih tetap ditahan meskipun tidak ada pengakuan yang jelas dalam BAP diPolres hingga pelimpahan ke kejaksaan tidak merubah keteguhan keterangan Maryani, namun seiring berjalannya waktu oknum penyidik berinisial (MS) melakukan pendekatan kepada orang tua Maryani untuk membantu mempasilitas kan untuk menjadi seorang pahlawan yang berkedok diduga kongkalikong jual beli pasal dengan Jaksa Tulang Bawang Galan Amir.,S.H. dan Kasi Pidum Doni maryanto siburian Diduga negosiasi Nominal berpantastis Hingga 150 juta karna ketidak mampuan orang tua Maryani.
Diduga Kasi Pidum Doni maryanto
siburian jaksa GalanAmir.,SH
Penyidik (MS) berkomitmen untuk merubah pasal dengan memberikan uang senilai 50 juta dan dengan jaminan putus satu tahun atau kurang lebih satu tahun.

Karena ketidak pahaman orang tua Maryani, diadakan atau diindahkan uang sebesar 50 juta dengan embel-embel putus 1 tahun maka uang tersebut diserahkan kepada kasi Pidum Doni maryanto siburian, diruangan kasi Pidum terdapat jaksa Galan Amir.,S.H,
Penyidik (MS) dan kedua Orang tua Korban. Kasus Narkoba Dipolres Tulang Bawang Masih Jadi Sorotan Media dan Ormas.

Herman selaku Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung angkat bicara Dirinya tidak akan Tinggal diam, karna kedua orang tua dan keluarga korban melaporkan ke kantor media dan advokat maka akan kami tindak lanjuti dalam waktu dekat, Herman akan laporkan yang diduga Oknum pemegang kekuasaan jaksa tulang bawang, dan Kasi Pidum Tulang Bawang (Menggala) yang nakal, beliau tidak akan segan-segan melaporkan kejaksaan Tinggi bila perlu kejagung kepolda Hingga Mabes polri. Tutupnya Herman.

Saat di hubungi melalui telpon Jaksa Tulang Bawang Galan Amir.,S.H.oleh Herman, ” Nanti hari senin saja ketemuan di kantor Kejaksaan Tulang Bawang (Menggala)

“Tim”

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *