Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Komisi XI DPR: Tokenisasi Aset Nyata Dorong Akses Investasi yang Lebih Inklusif

39
×

Komisi XI DPR: Tokenisasi Aset Nyata Dorong Akses Investasi yang Lebih Inklusif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mukhamad Misbakhun menilai tokenisasi aset nyata atau real world assets (RWA) membuka jalan bagi investasi yang inklusif di Indonesia.

Dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Jumat (31/10), ia menyebutkan tokenisasi aset nyata memungkinkan aset fisik seperti properti, tanah, komoditas, hingga proyek infrastruktur untuk diubah menjadi token digital yang dapat dimiliki masyarakat secara fraksional.

Example 300x600

“Melalui tokenisasi, masyarakat dengan modal terbatas pun bisa berinvestasi,” kata Misbakhun seperti dikutip dari keterangan di Jakarta, Sabtu.

Maka dari itu, dirinya mendorong masyarakat kian mengenal dan memahami tokenisasi aset nyata sebagai langkah penting menuju demokratisasi investasi dan pembiayaan pembangunan nasional.

Dalam acara yang dihadiri para pengambil kebijakan dan pelaku ekonomi tersebut, Misbakhun mengatakan Indonesia, yang memiliki populasi digital tinggi dan pasar investasi yang luas, berpotensi besar menjadi pionir tokenisasi aset nyata di Asia Tenggara.

Dia pun lantas mengutip proyeksi firma konsultan manajemen global yang sangat terkemuka, McKinsey and Company, tentang pasar tokenisasi global yang akan mencapai 4 triliun dolar Amerika Serikat (AS) pada 2030.

Merujuk proyeksi itu, ia meyakini Indonesia memiliki kans besar meraih porsi signifikan di pasar tokenisasi. Namun, dirinya juga mengingatkan adanya tantangan berupa likuiditas pasar, regulasi hukum, dan kesiapan infrastruktur teknologi.

Dengan demikian, Misbakhun mendorong pemerintah dan regulator menyiapkan kerangka yang jelas, termasuk kemungkinan penerbitan surat berharga negara (SBN) atau pun surat berharga syariah (sukuk) dalam bentuk tokenisasi.

Dikatakan bahwa tokenisasi bukan sekadar inovasi finansial, melainkan jalan menuju pemerataan kepemilikan ekonomi.

“Masyarakat bisa ikut membiayai pembangunan nasional sekaligus menikmati hasilnya,” tutur ketua komisi DPR yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *