Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

BPJPH Gandeng BSSN Bangun Sistem TTIS untuk Tingkatkan Keamanan Siber Layanan Halal

25
×

BPJPH Gandeng BSSN Bangun Sistem TTIS untuk Tingkatkan Keamanan Siber Layanan Halal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Insident Response Team (CSIRT) untuk mendukung layanan halal di ruang siber yang aman.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyampaikan pembentukan dan pengukuhan TTIS BPJPH merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi keamanan data dan layanan halal nasional.

Example 300x600

“BPJPH berkomitmen mengembangkan sistem layanan halal yang andal, aman, dan terlindungi, sejalan dengan prinsip integritas, keamanan, serta keandalan data publik,” ujar Haikal.

Lebih lanjut, ia mengatakan pengukuhan TTIS BPJPH ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketahanan siber khususnya dalam layanan sertifikasi halal.

“Juga, untuk meningkatkan kesiapsiagaan digital di lingkungan BPJPH khususnya dalam mendukung transformasi layanan publik sertifikasi halal berbasis teknologi informasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi dalam sambutannya menegaskan bahwa di antara isu penting keamanan data adalah perlunya upaya mencegah jangan sampai data dimanipulasi, dicuri, dirusak, dan diambil alih pihak yang tidak bertanggung jawab.

Nugroho menegaskan penguatan keamanan siber di seluruh instansi pemerintah harus berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Keutuhan), dan Availability (Ketersediaan).

“Ketiga prinsip ini atau yang dikenal sebagai CIA Triad, menjadi fondasi bagi setiap sistem digital agar data tetap terlindungi, akurat, dan selalu tersedia bagi pengguna yang berhak,” kata dia.

Ia menambahkan penerapan prinsip tersebut penting untuk memastikan keamanan layanan publik berbasis teknologi, termasuk dalam sistem layanan sertifikasi halal.

Dengan menjaga kerahasiaan data, keutuhan informasi, dan ketersediaan layanan, lembaga pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional secara berkelanjutan.

Nugroho juga mengatakan perlindungan terhadap infrastruktur kritis informasi pemerintah merupakan prioritas bersama yang membutuhkan sinergi menyeluruh antara pemerintah, industri, dan masyarakat.

“Dengan terbentuknya TTIS BPJPH, diharapkan sistem layanan publik yang dikelola BPJPH khususnya layanan Sertifikasi Halal Terintegrasi semakin tangguh terhadap potensi ancaman dan serangan siber,” ujar dia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *