Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Anggota DPR Tegaskan: Sinergi Pusat–Daerah Kunci Pembangunan Berkelanjutan

27
×

Anggota DPR Tegaskan: Sinergi Pusat–Daerah Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menilai sinergitas pemerintah pusat–pemerintah daerah akan menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2026)

“Dalam konteks ini, saya menilai penting adanya koordinasi lintas sektor yang kuat. Sinergi pembangunan antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah bukan lagi sekadar jargon, melainkan kebutuhan struktural agar pembangunan berjalan efektif dan merata,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Example 300x600

Azis menyebut APBN 2026 membawa dinamika baru dalam hubungan fiskal antara pusat dan daerah. Meskipun secara total belanja negara yang diarahkan ke daerah meningkat dibanding tahun sebelumnya, pos Transfer Keuangan Daerah (TKD) justru mengalami penurunan.

Sekilas, hal ini menimbulkan paradoks, di saat pemerintah pusat menegaskan komitmen memperkuat daerah, ruang fiskal daerah justru semakin menyempit.

Namun, di balik itu ada arah kebijakan yang perlu dipahami secara lebih mendalam, yakni banyak program kementerian dan lembaga kini dirancang langsung menyasar ke daerah melalui mekanisme sektoral. Artinya, pembangunan daerah tidak lagi semata bergantung pada besaran transfer fiskal, melainkan pada sinergi antara program pusat dan kebutuhan regional di lapangan.

Tidak boleh ada daerah yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pembayaran gaji pegawai, pembiayaan operasional pemerintahan, maupun pelayanan publik.

“Karena itu, saya mendorong agar Kementerian Dalam Negeri memainkan peran sentral sebagai fasilitator utama koordinasi pembangunan pusat dan daerah,” ujarnya.

Kemendagri harus menjadi penghubung aktif antara kementerian teknis dan pemerintah daerah, menyelaraskan prioritas pembangunan, serta memastikan setiap program nasional memiliki relevansi nyata terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.

Transformasi sistem keuangan daerah melalui pengurangan TKD sesungguhnya merupakan langkah pemerintah untuk mengefisienkan distribusi anggaran.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk resentralisasi fiskal, melainkan bagian dari strategi untuk memperbesar dampak program nasional di daerah. Namun demikian, kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko yang ditimbulkan, terutama bagi daerah berkapasitas fiskal rendah.

Tanpa perencanaan dan koordinasi matang, pemangkasan TKD bisa menghambat kemampuan daerah membayar gaji ASN, tunjangan tenaga P3K, hingga mengancam kelancaran layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Sinergi pusat dan daerah perlu diwujudkan melalui desain pembangunan yang integratif. Perencanaan program kementerian harus melibatkan daerah sejak awal, agar hasilnya sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal. Selain itu, perlu ada mekanisme evaluasi bersama yang transparan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan.

Belanja kementerian/lembaga yang diarahkan ke daerah juga harus memiliki efek berganda, bukan hanya menuntaskan proyek, tetapi juga membangun kapasitas dan daya tahan ekonomi lokal.

“Bagi saya, APBN dan APBD bukan dua entitas yang berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan sistem pembangunan nasional. Ketika pos transfer daerah dikurangi, maka belanja kementerian dan lembaga yang menyentuh langsung ke daerah harus benar-benar diperkuat,” ujarnya.

Dengan begitu, tidak akan ada ruang kosong dalam pelayanan publik. Saya juga menekankan agar DPR, khususnya Komisi terkait, terus melakukan fungsi pengawasan secara cermat agar penyesuaian anggaran tidak menabrak fungsi dasar pemerintahan daerah.

“Kita perlu menghindari jebakan pembangunan yang timpang antara pusat dan daerah. APBN 2026 seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat rekonsiliasi fiskal nasional, di mana keseimbangan peran dan tanggung jawab antara pusat dan daerah terjaga dengan adil. Sinergi yang kokoh adalah jaminan bahwa pembangunan tidak hanya berhenti di kota besar, tetapi benar-benar dirasakan hingga pelosok desa,” kata Azis.

Sebagai anggota DPR, dirinya percaya bahwa arah pembangunan nasional harus berpijak pada keadilan fiskal dan tanggung jawab kolektif. Pusat tidak boleh abai terhadap keterbatasan daerah, dan daerah pun harus adaptif dalam mengelola sumber daya yang ada.

Sinergi inilah, kata Azis, yang akan menjadi kunci keberlanjutan pembangunan nasional, agar tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang tertinggal karena persoalan fiskal.

“Semoga tahun anggaran 2026 menjadi titik awal bagi terbangunnya tata kelola fiskal yang lebih responsif, kolaboratif, dan berpihak kepada rakyat.
Karena sejatinya, kekuatan pembangunan Indonesia ada di daerah, di tempat di mana kehidupan masyarakat tumbuh, bergerak, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” tuturnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *