Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Danantara Ingatkan Bank Himbara Waspadai Penyerapan Dana Pemerintah Rp200 Triliun

39
×

Danantara Ingatkan Bank Himbara Waspadai Penyerapan Dana Pemerintah Rp200 Triliun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani menyatakan bahwa bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berhati-hati dalam menyalurkan kredit dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun.

“Kami selalu hati-hati. Ini kan dana masyarakat, dana pemerintah, kita selalu hati-hati mengevaluasi,” ujar Rosan ditemui usai menghadiri acara Forbes CEO Global Conference di Jakarta, Selasa.

Example 300x600

Rosan menuturkan setiap bank memiliki pendekatan dan penilaian kredit masing-masing dalam menyalurkan pinjaman, dengan jangka waktu yang bervariasi.

Namun, Rosan menyoroti skema penempatan dana pemerintah yang saat ini berbentuk deposit on call (DOC) dengan tenor hanya enam bulan. Menurut dia, durasi tersebut terlalu pendek untuk mendukung pembiayaan jangka panjang.

“Harapannya pinjamannya tidak hanya enam bulan. Kalau kita berikan pinjaman jangka panjang kan ada potensial mismatch juga,” jelasnya.

Deposit on call adalah bentuk simpanan jangka pendek dari nasabah kepada bank yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu, biasanya dalam waktu 1 hingga 3 hari.

Selain itu, Rosan juga berharap suku bunga penempatan dana pemerintah bisa lebih rendah dari saat ini yang berada di kisaran 3,8 persen.

“Harapannya rate-nya mungkin enggak 4 persen atau sekarang 3,8 persen. Karena rata-rata dari perbankan kita kan depositnya itu 2,44 persen. Jadi harapannya bisa lebih rendah dari itu,” ucapnya.

Dengan penyesuaian skema tersebut, Rosan menilai bank bisa menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih rendah, terutama kepada sektor UMKM dan koperasi. Ini diyakini akan memperkuat pergerakan ekonomi nasional.

Rosan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas penempatan dana tersebut.

Sebelumnya, pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun ke lima bank anggota Himbara: Mandiri menerima Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI memperoleh Rp55 triliun, BTN mendapatkan kucuran Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.

Menanggapi kekhawatiran terkait durasi penempatan dana, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memastikan pemerintah tidak akan menarik kembali dana Rp200 triliun yang ditempatkan di bank-bank Himbara, meski telah lebih dari enam bulan.

“Pada dasarnya seperti menaruh uang di bank suka-suka sampai kapan, supaya muter di perekonomian,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (16/9).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *