Jakarta – (AmperaNews.com) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria untuk membahas percepatan pemberian kompensasi listrik dan bahan bakar minyak (BBM).
“Kami bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi dari listrik dan BBM,” kata Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Pertemuan tersebut memfinalkan pembayaran kompensasi listrik dan BBM untuk 2024, kemudian untuk kuartal 1 dan kuartal 2 pada 2025 pun sudah diketok.
“Jadi, kami melakukan percepatan agar Menteri Keuangan bisa membayar BUMN kita yang terkait kompensasi BBM dan listrik. Tadi sudah clear,” ujar dia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal mencairkan tunggakan subsidi dan kompensasi tahun berjalan 2025 pada Oktober ini.
“Nanti, bulan Oktober 2025, yang triwulan pertama dan kedua, akan kami bayarkan penuh,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9).
Menurut Purbaya, tunggakan yang perlu dilunasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah sebesar Rp55 triliun. Dan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengonfirmasi bahwa angka itu merupakan pembayaran kompensasi untuk triwulan I 2025.
Untuk nilai pada kuartal II, Kemenkeu masih menunggu proses audit anggaran selesai.
Sedangkan pembayaran subsidi dilakukan rutin setiap bulan. Secara umum, pagu dalam APBN, yang disiapkan untuk subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2025 mencapai Rp496,8 triliun, meski Kementerian Keuangan mematok proyeksi realisasi tahun ini di angka yang lebih rendah yakni Rp479 triliun.
Per 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi tercatat sebesar Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu.
Ia pun merinci realisasi subsidi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan LPG 3 kilogram dan kompensasi BBM serta subsidi dan kompensasi listrik.
Untuk subsidi JBT dan LPG 3 kg, realisasi per 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp57,8 triliun atau 53,5 persen terhadap APBN yang ditargetkan sebesar Rp108 triliun.
Nilai itu terdiri dari Rp57 triliun subsidi tahun berjalan dan Rp800 miliar kurang bayar tahun sebelumnya.
Sementara itu, kompensasi BBM telah dibayarkan sebesar Rp31,1 triliun yang merupakan pembayaran kekurangan kompensasi BBM tahun 2024 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Subsidi listrik telah dibayarkan sebesar Rp50,1 triliun atau 55,9 persen dari pagu Rp89,7 triliun, yang merupakan tagihan Januari hingga Juli 2025 serta sisa kurang bayar tahun 2023.
Sedangkan, kompensasi listrik terealisasi sebesar Rp37,5 triliun untuk beban kompensasi listrik pada triwulan IV 2024.