Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Soal Pemangkasan Dana Transfer, Pramono Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

27
×

Soal Pemangkasan Dana Transfer, Pramono Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana pemangkasan dana transfer ke Jakarta.

Kendati demikian, dia menegaskan apapun keputusannya nanti, pihaknya tetap bersiap untuk membangun Jakarta sebagai kota global.

Example 300x600

“Secara resmi, kami masih menunggu apa yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan. Bagi Jakarta, tentunya dalam kondisi apapun, kami tetap harus mempersiapkan diri yang terbaik untuk membangun dan memperbaiki Jakarta ini,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Menurut dia, jika pemerintah pusat melakukan pemangkasan dana bagi hasil (DBH), maka Jakarta harus siap berinovasi untuk pembiayaan ke depannya.

“Harus ada creative financing yang dilakukan. Jadi, saya masih menunggu berapa jumlahnya yang nanti secara formal Jakarta akan dipotong. Kalau memang ada pemotongan dengan jumlah itu, kami di Balai Kota segera duduk mempersiapkan mana-mana yang akan menjadi prioritas pembangunan di Jakarta,” ujar Pramono.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun karena rencana pemangkasan dana transfer ke DKI Jakarta oleh pemerintah pusat.

Padahal, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Dari kebijakan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.

“DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran),” tutur Khoirudin.

DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibandingkan nilai APBD pada tahun anggaran 2025 yang hanya Rp91,86 triliun.

Dengan adanya pemangkasan, maka dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun, dan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun.

“Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi, sangat jauh perubahannya,” jelas Khoirudin.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *