Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Wamendes: 81.697 Koperasi Desa Merah Putih Kini Resmi Berbadan Hukum

50
×

Wamendes: 81.697 Koperasi Desa Merah Putih Kini Resmi Berbadan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menyebut bahwa dari total 81.853 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), 81.697 di antaranya telah berbadan hukum.

“Melalui Musdesus, sudah 81.853, yang berbadan hukum sudah 81.697,” kata pria yang akrab disapa Ariza itu saat menyampaikan pidato kunci dalam webinar bertajuk “Potensi Desa dan Kelurahan dalam Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”, seperti dipantau di Jakarta, Selasa.

Example 300x600

Data itu merupakan data yang dihimpun oleh Kemendes PDT per 28 September 2025 pukul 20.00 WIB.

Berikutnya dalam kesempatan yang sama, Wamendes Ariza menekankan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan tiga prinsip utama, yakni terbaik, terbanyak, dan tercepat.

“Bapak Presiden selalu ingin yang terbaik, bukan hanya bagi sebagian, tapi bagi seluruh rakyat. Tidak cukup terbaik, beliau juga menginginkan yang terbanyak agar semua masyarakat desa dan kelurahan bisa merasakan manfaatnya. Dan yang terakhir, tercepat, agar program ini segera dirasakan dampaknya tanpa menunggu terlalu lama,” ujarnya menegaskan.

Menurut Ariza, Koperasi Merah Putih akan menjadi motor pembangunan ekonomi desa sekaligus membuka lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Untuk memastikan Koperasi Desa Merah Putih berjalan efektif, kata dia, pemerintah telah menyiapkan delapan langkah strategi. Di antaranya adalah penyediaan lahan tanpa harus membeli atau menyewa, penyusunan model bisnis, fasilitasi akses pembiayaan, hingga penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan.

Selain itu, strategi lain yang ditekankan adalah digitalisasi proses bisnis koperasi, seperti melalui aplikasi microsite, serta sistem basis data terintegrasi.

“Digitalisasi akan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi operasional koperasi sekaligus memperluas akses pembiayaan serta pemasaran produk desa,” kata dia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *