Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Program GAS Nikah, Upaya Kemenag Siapkan Pemuda Lahir Batin untuk Menikah

55
×

Program GAS Nikah, Upaya Kemenag Siapkan Pemuda Lahir Batin untuk Menikah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Kementerian Agama menginisiasi program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah) sebagai media edukasi dan ikhtiar agar para pemuda dalam keadaan siap lahir batin saat memutuskan akan menikah.

“Tujuan gerakan ini jelas, membangun kesiapan lahir dan batin kalangan muda-mudi untuk menikah,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Senin.

Example 300x600

Abu menjelaskan program GAS Nikah tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, tetapi juga memberikan edukasi tentang makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga sakinah.

Menurut dia, GAS Nikah menjadi sarana penting untuk menyiapkan anak muda menghadapi pernikahan dengan lebih matang.

“Kemenag ingin agar mereka memahami pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial,” kata dia.

Ia menjelaskan saat ini ada fenomena penurunan angka pernikahan, meskipun jumlah penduduk muda Indonesia tergolong besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tercatat 69,75 persen pemuda Indonesia belum menikah.

Penurunan angka pernikahan di usia nikah dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya gaya hidup anak muda yang semakin nyaman hidup sendiri.

Sebagian anak muda berpandangan kebahagiaan dapat diraih tanpa menikah. Pandangan ini semakin diperkuat dengan narasi media sosial yang kerap menggambarkan pernikahan penuh masalah.

Melalui GAS Nikah, kata Abu Rokhmad, Kemenag berharap dapat menumbuhkan kesadaran baru di kalangan pemuda tentang pentingnya membangun keluarga.

Pernikahan dipandang bukan sekadar ikatan pribadi, tetapi juga pondasi lahirnya generasi penerus bangsa yang kuat.

“Kita ingin anak-anak muda tidak lagi menunda pernikahan hanya karena tren gaya hidup. Mereka harus berani memutuskan menikah ketika sudah siap. Dengan pencatatan yang sah, mereka akan terlindungi secara hukum dan sosial,” kata Abu Rokhmad.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *