Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Tangani KLB MBG, Pemerintah Tegaskan Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama

34
×

Tangani KLB MBG, Pemerintah Tegaskan Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menuturkan pemerintah telah berupaya untuk mengambil langkah terbaik menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi di beberapa lokasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan berkoordinasi lintas kementerian/lembaga.

“Kami sudah berkoordinasi bersama dengan beberapa kementerian/lembaga untuk mencari solusi terbaik menangani KLB ini, ini semua tentu demi anak-anak kita,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Example 300x600

Hal itu dikatakannya saat menghadiri rapat penanggulangan KLB pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rapat digelar untuk memastikan penyelenggaraan program MBG yang mengedepankan pemenuhan hak dasar anak dalam memperoleh makanan bersih, bergizi, dan sehat, serta jaminan perlindungan anak.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat koordinasi tingkat menteri dan pimpinan lembaga untuk merumuskan langkah konkret demi memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan MBG.

Sejumlah langkah strategis yang dilakukan, pertama, menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh.

Kedua, melakukan evaluasi terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak terbatas pada lokasi terdampak.

Ketiga, memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan pengelolaan limbah, yang kini diawasi secara nasional.

Langkah keempat adalah memastikan keterlibatan lintas sektor, di mana kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam program MBG diminta aktif berperan dalam proses perbaikan.

Kelima, mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.

“SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” ujar Zulkifli Hasan.

Terakhir, pemerintah meminta Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri,dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengoptimalkan peran puskesmas dan UKS (Unit Kesehatan Sekolah) untuk melakukan pemantauan rutin dan berkala terhadap pelaksanaan MBG di daerah.

“Semua langkah kami lakukan terbuka agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” kata dia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *