Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Tak Ada Ampun! MA Tolak Kasasi Harvey Moeis, Vonis Tetap 20 Tahun

97
×

Tak Ada Ampun! MA Tolak Kasasi Harvey Moeis, Vonis Tetap 20 Tahun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – ( AmperaNews.com )  – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah. Dengan demikian, Harvey Moeis tetap dihukum 20 tahun penjara, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

“Amar putusan Tolak,” sebagaimana dikutip dari situs resmi MA, Selasa (1/7/2025). Kasasi Harvey diadili oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto selaku ketua majelis dan dua anggotanya, Hakim Agung Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Example 300x600

Putusan diketok majelis kasasi pada Rabu, 25 Juni kemarin.Dengan adanya putusan ini, Harvey Moeis kini menyandang status terpidana dan perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara. Ia juga dihukum denda Rp 1 miliar subsidair 8 bulan kurungan.

Selain itu, Harvey Moeis juga dihukum membayar uang pengganti Rp 420 miliar subsidair 10 tahun kurungan. Dalam perkara ini, Harvey Moeis dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan atau perekonomian negara Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp 300 triliun).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *