Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Tiga Raperda Sekaligus! Gubernur Sumsel Gas Pol Legislasi, Ada Apa di Baliknya?

63
×

Tiga Raperda Sekaligus! Gubernur Sumsel Gas Pol Legislasi, Ada Apa di Baliknya?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palembang – ( AmperaNews.com ) – Gubernur Sumsel, Herman Deru resmi mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (7/7/2025).

Tiga raperda tersebut sebelumnya telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel.

Example 300x600

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, didampingi Ketua DPRD Andie Dinialdie dan Wakil Ketua Nopianto. Hadir pula Sekda Sumsel Edward Chandra, para kepala dinas, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Adapun tiga Raperda yang diajukan Gubernur Herman Deru adalah:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tujuannya memperkuat perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak, serta mendorong pemberdayaan melalui program-program berkelanjutan yang responsif gender dan ramah anak.

2. Raperda tentang Riset dan Inovasi. Raperda ini dimaksudkan untuk menciptakan ekosistem riset yang kondusif dan mendorong inovasi di berbagai sektor pembangunan daerah, sebagai bagian dari strategi menuju Sumsel yang berdaya saing tinggi.

3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2029. Dokumen ini menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahunan Pemprov Sumsel, sebagai landasan perencanaan program prioritas, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan jangka menengah.

“Sehubungan dengan itu, kami mengharapkan agar tiga raperda ini dapat dibahas secara seksama oleh DPRD dan mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Herman Deru.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita menyatakan bahwa pihak legislatif akan memberi ruang bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap ketiga raperda yang diajukan.

“Untuk memberi waktu kepada masing-masing fraksi menyusun pandangan umum, maka rapat paripurna ini kita skor dan akan dilanjutkan kembali pada Jumat, 11 Juli 2025,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *