Bandar Lampung,(www.Ampera-News.com)-
Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kabut dan polusi udara di beberapa wilayah Sumatra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menegaskan bahwa kualitas udara di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung, berada dalam kondisi normal dan aman.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, berdasarkan hasil pemantauan real-time Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada hari ini.
“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Lampung, jangan khawatir. Pengukuran kualitas udara telah dilakukan sejak tanggal 8 Oktober 2026 oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sebagai langkah memantau dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Hasilnya, kualitas udara Bandar Lampung masih normal. Uji seluruh parameter (TSP, PM10, PM2,5, SO2) menunjukkan angka di bawah ambang batas yang dipersyaratkan. Selain itu, berdasarkan pemantauan ISPU kami per hari ini, Minggu, 18 Oktober 2026, mulai pukul 16.00 WIB, update pukul 17.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB malam ini, kualitas udara Bandar Lampung masih BAGUS,” ujar Riski Sofian.
DATA TERKINI ISPU DLH PROVINSI LAMPUNG
Berdasarkan pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) DLH Provinsi Lampung yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK):
– Pukul 16.00 – 17.00 WIB: ISPU tercatat di angka 55–68
– Update Pukul 20.00 WIB: ISPU tercatat di angka 63 (Kategori: Moderate / Sedang)
Kategori warna indikator menunjukkan warna BIRU / SEDANG, yang berarti tingkat kualitas udara masih dapat diterima oleh kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Secara umum, kondisi cuaca hari ini di Bandar Lampung tercatat Partly Cloudy (cerah berawan) dengan suhu 27°C dan kelembapan 84%, yang mendukung sirkulasi udara tetap baik.
Berdasarkan data ISPU tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menyatakan bahwa:
1. Masyarakat masih dapat beraktivitas di luar ruangan secara normal.
2. Tidak ada larangan untuk kegiatan belajar, bekerja, maupun berolahraga di luar ruangan.
3. Kelompok sensitif (anak-anak, lansia, dan penderita asma) tetap dapat beraktivitas dengan menjaga pola hidup sehat.
“Kategori BIRU/SEDANG ini artinya udara kita masih dalam batas aman, tidak seperti daerah lain yang sudah masuk kategori Kuning, Merah, bahkan Hitam. Ini berkat kerja keras bersama dalam menjaga lingkungan, serta pengendalian emisi,” jelas Riski Sofyan.
Riski juga menambahkan bahwa capaian Indeks Kualitas Udara (IKU) Provinsi Lampung secara tahunan berada pada angka yang sangat baik, yaitu 87,32 (Kriteria BAIK). Bahkan, beberapa wilayah seperti Kabupaten Lampung Timur mencapai angka 92,74 (Kriteria Sangat Baik).
IMBAUAN UNTUK MASYARAKAT
Meski kondisi udara relatif aman, DLH Provinsi Lampung tetap mengimbau masyarakat untuk:
1. Tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.
2. Rutin melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
3. Menggalakkan gerakan menanam pohon dan menjaga Ruang Terbuka Hijau (RTH).
4. Tetap memantau pembaruan informasi kualitas udara melalui kanal resmi DLH Provinsi Lampung dan aplikasi ISPUnet milik KLHK.
Mari bersama-sama menjaga Lampung agar tetap menjadi provinsi dengan udara yang bersih, sehat, dan lestari. (*PemprovLampung*)
“Red”


















