Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

Tuntutan JPU Eror In Persona Terhadap Terdakwa Jerry Yanto Menurut PH Hery Juli Ismar.,S.H.

4
×

Tuntutan JPU Eror In Persona Terhadap Terdakwa Jerry Yanto Menurut PH Hery Juli Ismar.,S.H.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Bandar Lampung, (www.Ampera-News.com)-

Example 300x600

Berawal dari penangkapan Desi dan Hartati di mie gacoan cabang Antasari pada tanggal 4 September 2025 sekitar pukul 17.14 wib saat mengantar narkotika jenis sabu atas perintah Eva Liana kepada Inal sebanyak 100 gram, dari hasil pengembangan Desi mengaku masih ada barang Eva yg tersimpan di rumahnya, tepatnya di dalam kamar Desi.

Pada hari yg sama pukul 18.30 wib Eva menghubungi Candra suami dari Desy, memberitahukan Desi tertangkap, “Cong sepertinya Desi dan Ama(Tati) (ibunya Eva) ketangkep, karena gak bisa dihubungi, tolong amanin tas di atas lemari, dengan panik Candra mencari barang tsbt,lalu barang tsbt di bawa arah Natar, di perjalanan Eva menghubungi dan menyuruh Candra menghancurkan dan buang hp miliknya. Setelah menanam barang tsbt di daerah Natar tepatnya perkebunan sawit PTPN.

Kembali ke bandar Lampung Candra menginap tempat iparnya, keesokan harinya Candra menghubungi Jerry agar mengambil mobilnya agar di bawa ke bandar jaya, dan Jery menjawab iya, dikarenakan akan dititipkan mobil Jery merasa senang, akan tetapi menjadi pertanyaan aneh yg mana sebelumnya Jery tidak masuk dalam perkara ini, tiba2 dalam BAP ada narasi bahwa pada pukul 18.00 wib pada hari yg sama Jerry menelpon ke Candra dengan bicara bahwa Eva tidak bisa dihubungi (Eva sudah tertangkap) barang ini mau di apakan, Candra menjawab di musnahkan saja, jawab Jerry simpan saja, dan jawab ok, dalam komunikasi itu, barang yg di sebutkan secara visual tidak pernah di lihat oleh Jerry, Jery hanya di mintai pendapat oleh Candra dan di jawab Jery simpan saja itu dengan maksud tekanan menunggu kabar pemiliknya, bukan untuk menguasai atau memiliki, itu pun barang yg dimaksud tidak pernah diketahui oleh Jery bagaimana bentuknya. Karena pada saat saudara Jery datang ke rumah iparnya Candra saat ambil mobil itu, tidak pernah lihat barang yg dimaksud ada ditangan Candra. Dan mobil di ambil Jery.

Keesokan harinya Jerry datang ke rumah iparnya Candra karena disuruh untuk kerumah, pada saat pukul 19.00 tiba2 Eva menghubungi Jery dan meminta di sambungkan dengan Candra, karenakan kebetulan Jery ada dekat Candra lalu memberikan hp tersebut, lalu memerintahkan Candra untuk mengambil barang tersebut, dan berkata bahwa ada yg akan mengambil, dan di jawab iya, dalam keadaan kebingungan Candra bicara dengan Jerry bahwa dia pinjam kamar dengan alasan dia akan menginap sementara, Jery menjawab iya tapi istrinya menolak karena gak ada kamar lagi di rumahnya ( rumah tsbt milik mertua Jery), Candra bicara dia pakai motor saja, Jery dengan keluarganya pakai mobil, karena berniat waktu memberikan barang tsbt kepada orang yg akan mengambil yg dimaksud Eva akan menggunakan motor, takut mobil ada masalah makanya di titipkan oleh Jery, pada saat turun dari tol terbanggi Jery berhenti menunggu Candra karena dia tidak tau rumah mertua Jery, setelah bertemu beriringan sampai di rumah Jery, dan Candra menitipkan tas dengan alasan itu pakaian milik Candra, lalu di letakkan di kamar Jery, lalu Candra meminta menemani tidur di hotel Mandarin karena rencana keesokan harinya akan ada yg mengambil barang tsbt menurut Eva ke Candra, menurut Candra dalam agenda pemeriksaan terdakwa mengapa tidak memberitahukan kejelasan tentang barang tersebut berada di mana ke Jery, takut barang tsbt di ambil Jery, sedang kan barang tsbt perintah Eva akan diambil, karena apabila Jery tau barang itu hilang Candra tidak dapat menyelamatkan istrinya, karena apabila barang tsbt di serahkan istrinya kemungkinan bisa di bebaskan, dilihat bagaimana saat BNN dapat menggali dari Candra dimana barang tsbt dia simpan. Saat penangkapan pun Jery bersama keluarganya bingung karena barang tsbt sebenarnya di sembunyikan di mana ?dari narasi di atas dimana saudara Jery terlibat

Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU narkotika no 35 tahun 2009, sementara dari peristiwa pidana dari awal sampai akhir peran Jery hanya sebagai keluarga yg respon terhadap musibah yg sedang menimpa bukan keinginan untuk melibatkan diri dari peristiwa pidana tersebut, karena melihat Candra dalam keadaan panik dan bingung, karena Candra pun tidak tau apa yg harus dikerjakan untuk menyelamatkan nasib istrinya, jadi menurut PH jeri Yanto, Juli ismar, S.H. jeri tidak tepat di tuntut 20 tahun dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU narkotika no 35 tahun 2009, ini termasuk error in persona jaksa penuntut umum melakukan tuntutan nya.

“Tim”

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *