Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar Lampung

GRIB Jaya Gowa Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Katangka Hingga ke Tingkat Nasional

123
×

GRIB Jaya Gowa Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Katangka Hingga ke Tingkat Nasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

GOWA,(www.Ampera-News.com)-

Example 300x600

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Gowa secara resmi mengambil langkah tegas dalam mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi SMA di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu.

Humas GRIB Jaya Gowa, Muhammad Tahrir Moleo Hasta, menyatakan bahwa atas instruksi Ketua DPC GRIB Jaya Gowa, Bapak Rahmawang Busrah, tim telah bergerak cepat melakukan advokasi hingga ke tingkat kementerian.

“Hari ini kami telah mendaftarkan laporan resmi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI dengan nomor registrasi ADUAN TICKET-0009858. Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut masa depan anak bangsa,” ujar Tahrir dalam keterangannya, Senin (05/01/2026).

Korban, yang diketahui berinisial NA (18), saat ini tengah hamil 5 bulan dan sedang duduk di bangku kelas 3 SMA. GRIB Jaya Gowa menegaskan akan fokus pada dua hal utama: penanganan medis segera dan jaminan kelangsungan pendidikan korban.

Sinergi dan Pendampingan Berkelanjutan:
Rangkaian advokasi ini telah dimulai sejak awal tahun. Sebelumnya, pada 02 Januari 2026, tim Humas GRIB Jaya Gowa telah mengunjungi kediaman korban untuk koordinasi lapangan bersama Lurah Katangka dan Bhabinkamtibmas Katangka guna memastikan keamanan dan mengumpulkan data awal.

Dalam pendampingan lanjutan di lokasi yang dirahasiakan demi privasi keluarga, Tahrir Hasta tampak duduk bersama korban dan ibunya untuk memberikan dukungan moril serta jaminan perlindungan organisasi.

“Kami memastikan bahwa identitas dan keberadaan korban saat ini berada dalam perlindungan penuh demi menjaga privasi serta pemulihan mental ananda,” tegas Tahrir Hasta saat mengenakan seragam resmi organisasi dalam pendampingan tersebut, Senin (05/01/2026).

GRIB Jaya Gowa juga meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang berinisial A sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Kami berdiri bersama korban. GRIB Jaya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik secara medis, hukum, maupun pendidikan. Tidak boleh ada anak di Gowa yang kehilangan masa depannya karena menjadi korban kekerasan,” tutupnya.

Hormat Kami,
Bidang Humas DPC GRIB Jaya Gowa

Catatan Foto:
Foto 1 (Kunjungan 02 Jan): Menampilkan Humas GRIB Jaya Gowa (kemeja biru kotak-kotak) sedang berdiskusi dengan Lurah dan Bhabinkamtibmas di rumah korban.

Foto 2 (Pendampingan 05 Jan): Menampilkan Humas GRIB Jaya Gowa (seragam Humas GRIB) bersama korban dan ibunya, menunjukkan progres pendampingan organisasi.

“Hrn’”

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *