Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Menteri PANRB Pastikan Persiapan Tata Kelola Ekosistem Pendukung MBG

7
×

Menteri PANRB Pastikan Persiapan Tata Kelola Ekosistem Pendukung MBG

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyatini memastikan persiapan tata kelola untuk ekosistem pendukung program makan bergizi gratis (MBG), yang rencananya akan diatur dalam bentuk peraturan presiden (perpres).

“Kita siapkan rencana perpres tentang tata kelola, bagaimana ekosistem untuk dukungan MBG-nya, termasuk juga bagaimana tata kelola di dalam MBG-nya sendiri. Jadi, nanti akan keluar rencana perpres yang kaitannya dengan organisasi MBG-nya,” kata Menteri Rini di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa.

Example 300x600

Adapun Kementerian PANRB berperan melakukan penataan tata kelola dan kelembagaan UPT Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) dan SPPG serta pemenuhan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat.

Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital untuk mendukung efektivitas program MBG.

Rancangan Perpres tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG itu secara umum mengatur rangkaian tata kelola penyelenggaraan program MBG agar program dapat berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Ruang lingkup pengaturan meliputi lima aspek yakni perencanaan; anggaran; manajemen kinerja dan ASN; pengawasan dan pengendalian; serta pengadaan barang/jasa.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengatur implementasi MBG melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis.

Tim koordinasi yang terdiri atas sinergi 13 kementerian/lembaga (K/L) terkait ini bertugas mendukung penyelenggaraan MBG melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan salah satu program prioritas ini.

“Terkait tim koordinasi untuk percepatan pelaksanaan MBG, tentunya Kementerian PANRB memastikan tata kelola bisa dilaksanakan secara seksama, karena untuk pelaksanaan MBG itu ada dua hal, pemberian MBG-nya, lalu bagaimana dukungan ekosistem dari kementerian dan lembaga,” ujar Menteri Rini.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *