Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Herman Deru: Pemusnahan Barang Ilegal Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Rakyat

10
×

Herman Deru: Pemusnahan Barang Ilegal Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMPERANEWS.COM – Langkah tegas Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dalam memusnahkan barang-barang ilegal mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru.

Herman Deru menyebut tindakan tersebut sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman ekonomi ilegal.

Example 300x600

Acara pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai digelar di Kantor KPPBC TMP B Palembang, Rabu (29/10/2025), dan dihadiri berbagai instansi terkait.

Herman Deru dalam sambutannya mengatakan keberhasilan menekan peredaran barang terlarang tidak lepas dari kerja keras semua pihak.

“Saya mengapresiasi Bea Cukai, TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya yang telah bekerja profesional menjaga perbatasan ekonomi kita,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan barang ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan kelangsungan industri dalam negeri. Oleh karena itu, tindak

“Penindakan seperti ini harus berkelanjutan, tetapi tetap dilakukan secara humanis agar masyarakat memahami pentingnya taat aturan,” tambah Herman Deru.

Herman Deru menambahkan kegiatan dengan pesan agar semangat kebersamaan ini terus dijaga. “Kolaborasi yang baik antara pemerintah, aparat, dan masyarakat akan menjadi benteng kokoh melawan kejahatan ekonomi,” pungkasnya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto menjelaskan total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 19,32 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 10,44 miliar.

Barang-barang tersebut antara lain rokok ilegal, minuman beralkohol, pakaian bekas, serta barang larangan lainnya.

“Sepanjang tahun ini, kami telah melakukan 824 penindakan. Sebagian besar berupa rokok dan minuman ilegal, namun ada juga 44 kasus narkotika dengan nilai mencapai Rp 356,8 miliar,” ujarnya.

Agus menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik.

Pemusnahan dilakukan agar masyarakat mengetahui keseriusan Bea Cukai dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Dia juga menyampaikan seluruh capaian Bea Cukai Sumbagtim menjadi bukti penguatan fungsi lembaga sebagai pelindung masyarakat sekaligus motor pertumbuhan ekonomi.

“Kami akan terus memperkuat integritas dan meningkatkan kerja sama lintas sektor,” katanya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *