Jakarta – (AmperaNews.com) – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut sistem fiktif positif untuk perizinan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan sistem pelayanan investasi di Indonesia.
Todotua mengatakan proses pengurusan perizinan investasi di Indonesia masih tergolong cukup lama. Menurutnya, hal ini yang membuat Indonesia masih kalah dengan Vietnam terkait dengan realisasi investasi.
“Strateginya salah satunya dengan konsep strategi fiktif positif. Kita memberikan kepastian kepada para pelaku usaha berapa timeline waktunya mereka untuk bisa langsung melakukan kegiatan berinvestasi di negara kita,” ujar Todotua dalam acara Indonesia Green Mineral Investment Forum 2025 di kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Kamis.
Strategi fiktif positif ini, kata Todotua diharapkan mampu mengejar ketertinggalan Indonesia dalam hal realisasi investasi dan pelayanan perizinan.
Fiktif positif merupakan mekanisme yang menyatakan bahwa apabila suatu permohonan perizinan yang telah memenuhi syarat tidak juga mendapatkan tanggapan dalam waktu sesuai dengan Service Level Agreement (SLA), maka permohonan tersebut secara otomatis dianggap telah disetujui dan sah.
Todotua menyampaikan bahwa telah terdapat 132 perizinan pada 1.200 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang sudah bisa diterbitkan setelah sistem tersebut diterapkan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah juga memiliki strategi fiskal untuk meningkatkan daya saing investasi di tanah air.
Menurutnya, untuk mendorong sektor hilirisasi baik dari sisi processing, smelter, industrialisasi, manufacturing, hingga packaging harus diberikan daya saing melalui berbagai strategi.
“Konsep komprehensif inilah yang nanti pada akhirnya kita bisa menciptakan investasi di negara kita ini yang mempunyai daya saing terhadap produk yang dihasilkan. Kalau daya saingnya bagus, ini kan memberikan impact terhadap masyarakat, menciptakan ekonomi, lapangan kerja dan lain-lain,” imbuhnya.


















