Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Kasus Keracunan MBG di Agam Meluas, Korban Capai 108 Orang

17
×

Kasus Keracunan MBG di Agam Meluas, Korban Capai 108 Orang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lubuk Basung – (AmperaNews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat jumlah korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di daerah itu bertambah, menjadi 108 orang yang tersebar di Nagari atau Desa Manggopoh dan Kampung Tangah hingga Kamis (2/10) siang.

“Ini berdasarkan data korban yang dirawat di RSUD Lubuk, Rumah Sakit Ibuk, dan Anak (RSIA) Rizki Bunda dan Puskesmas Manggopoh,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Agam Roza Syafdefianti di Lubuk Basung, Kamis.

Example 300x600

Ia mengatakan 108 korban itu merupakan pelajar dari tingkat TK, SD, MTs, SMP, guru, orang tua, dan lainnya. Dari 108 korban itu, lanjutnya, 41 korban masih dirawat di dua rumah sakit dan satu puskesmas.

Sementara 67 korban lainnya sudah pulang ke rumah setelah kondisi korban membaik.

“Korban mendapatkan pelayanan kesehatan di tiga rumah sakit dan puskesmas tersebut,” katanya.

Ia menambahkan korban keracunan MBG tersebut terus bertambah dari sebelumnya hanya 86 korban pada Rabu (1/10) sekitar pukul 21.00 WIB, kemudian pada Kamis (2/10) bertambah 22 orang, yang berobat ke Puskesmas Manggopoh 11 orang dan RSUD Lubuk Basung 11 orang.

“Dari 22 orang itu, 14 orang yang masih dirawat sampai pukul 11.30 WIB dan sisanya sudah pulang,” katanya.

Korban mengalami keracunan usai menyantap MBG berupa nasi goreng. Setelah itu korban mengalami mual, pusing, dan sakit kepala.

Setelah itu korban pergi berobat di Puskesmas Manggopoh, RSUD Lubuk Basung, dan RSIA Rizki Bunda.

Saat ini dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dihentikan sementara sambil menunggu hasil rapat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Padang, Kamis (2/10).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *