Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Operasi Korpolairud Berhasil Menghentikan Penyelundupan BBM 50.000 BBL di Cianjur

41
×

Operasi Korpolairud Berhasil Menghentikan Penyelundupan BBM 50.000 BBL di Cianjur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – (AmperaNews.com) – Tim gabungan pada Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri telah menggagalkan upaya penyelundupan 50.000 benih bening lobster (BBL) ilegal di Cianjur, Jawa Barat.

“Tim gabungan Subdit Patroli Air dan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menghentikan sebuah kendaraan yang dicurigai mengangkut muatan BBL pada Selasa (16/9),” kata Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Tabransyah di Jakarta, Rabu.

Example 300x600

Saat mobil itu diperiksa, sambung Idil, petugas menemukan tujuh kotak karton yang berisi sekitar 50.000 ekor BBL.

“Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, asal muatan dan detail lain terkait pengiriman saat ini belum dapat dipublikasikan, jadi detailnya nanti ya,” ujarnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial JVQ (40) selaku sopir atau pengirim.

Diterangkan Idil, menurut keterangan awal. JVQ sudah beberapa kali melakukan pengiriman atas perintah seorang pengepul berinisial D.

“Ia menerima upah sekitar Rp1,7 juta setiap kali mengirim benih lobster,” ujarnya.

Potensi kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar dengan asumsi harga pasar gelap benih lobster sekitar Rp150 ribu per ekor.

Jumlah tersebut, kata dia, belum termasuk dengan dampak ekologis yang jauh lebih besar akibat hilangnya benih dari habitat alaminya.

Idil mengatakan, saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Banten untuk melakukan pencacahan serta pelepasliaran benih lobster ke laut.

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan bahwa Polri akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik illegal fishing maupun penyelundupan BBL.

“Pengiriman dan perdagangan BBL tanpa izin tidak hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut kita. Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku dan pihak yang terlibat,” ucapnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut terlibat dalam penyelundupan BBL karena selain merusak ekosistem laut, perbuatan itu dapat dijerat dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan perundangan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *